Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNews.com-Seorang remaja berinisial ADS,19, warga Kampung Duren Sawit No. 77 RT 2/4 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditangkap petugas Polres Kota Tangsel setelah membawa kabur dan menyetubuhi gadis dibawah umur.
"Orang tua korban melaporkan peristiwa itu lantaran berdasarkan hasil visum putrinya sudah tidak lagi perawan karena bersetubuh dengan pelaku sebanyak tujuh kali," ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Sabtu (30/07/2016).
Peristiwa itu diketahui berawal pada Senin (30/05/2016) sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang berinisial AR warga Cisauk dijemput pelaku dari sekolah SMK yang ada di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kemudian korban dibawa kerumah pelaku. Orangtua korban lalu mencari informasi keberadaan sang buah hati yang berusia 16 tahun itu.
"Dari saksi-saksi yang ditemui orangtua korban diketahui AR berada di rumah pelaku, kemudian orangtua korban pergi ke rumah pelaku dan korban ditemukan di rumah pelaku bersama pelaku, " kata Mansuri.
AR pun sebagai korban dipaksa untuk pulang oleh orangtua korban, karena sudah lima hari tidak pulang. Korban beserta orangtua korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk.
"Setelah divisum, hasilnya selaput kemaluan sudah robek, dari hasil keterangan pelaku mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi anak dibawa umur sebanyak 7 kali di rumah pelaku, " ujarnya.
Selanjutnya pelaku diamankan di petugas Polsek Cisauk.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews