Connect With Us

Setubuhi dan Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Remaja Ciledug Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 30 Juli 2016 | 14:02

Ilustrasi penculikan (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNews.com-Seorang remaja berinisial ADS,19, warga Kampung Duren Sawit No. 77 RT 2/4 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug,  Kota Tangerang ditangkap petugas Polres Kota Tangsel setelah membawa kabur dan menyetubuhi gadis dibawah umur.

"Orang tua korban melaporkan peristiwa itu lantaran berdasarkan hasil visum putrinya sudah tidak lagi perawan karena bersetubuh dengan pelaku sebanyak tujuh kali," ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Sabtu (30/07/2016).

Peristiwa itu diketahui berawal pada  Senin (30/05/2016) sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang berinisial AR warga Cisauk dijemput pelaku dari sekolah SMK yang ada di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Kemudian korban dibawa kerumah pelaku. Orangtua korban lalu mencari informasi keberadaan sang buah hati yang berusia 16 tahun itu. 

"Dari saksi-saksi yang ditemui orangtua korban diketahui AR berada  di rumah pelaku, kemudian orangtua korban pergi ke rumah pelaku dan korban ditemukan di rumah pelaku bersama pelaku, " kata Mansuri. 

AR pun sebagai korban dipaksa   untuk pulang oleh orangtua korban, karena sudah lima hari tidak pulang.  Korban beserta orangtua korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk.

"Setelah divisum, hasilnya selaput kemaluan sudah robek, dari hasil keterangan  pelaku mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi anak dibawa umur sebanyak 7 kali di rumah pelaku, " ujarnya.

Selanjutnya  pelaku diamankan di petugas Polsek Cisauk.

KAB. TANGERANG
305 SPPG di Kabupten Tangerang Berhenti Beroperasi Selama Libur Sekolah, 700 Ribu Orang Stop Terima MBG

305 SPPG di Kabupten Tangerang Berhenti Beroperasi Selama Libur Sekolah, 700 Ribu Orang Stop Terima MBG

Senin, 22 Juni 2026 | 13:57

Sebanyak 305 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi selama periode libur sekolah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill