Connect With Us

Polisi Tangkap Pemuda di Pakuhaji Tangerang Atas Pemerkosaan Perempuan 14 Tahun

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Juli 2021 | 16:02

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pemuda berusia 23 tahun berinisial SAS atas kasus pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur.

SAS ditangkap di rumahnya di Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 17 Juli 2021 malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ardi Rahananto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Sudah kami amankan. Sekarang kami lakukan penahanan," jelasnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin 19 Juli 2021.

Insiden bermula saat korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook pada Desember 2020. Melalui perkenalan tersebut, pelaku diduga menyetubuhi korban di tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Pakuhaji.

Lalu, pada Mei 2021 akhirnya orang tua korban curiga, lantaran perut anak perempuannya ini membesar. Akhirnya korban dilakukan tes kehamilan dan dinyatakan positif.

"Benar persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak bahwa korbannya berusia 14 tahun," ungkap AKBP Ardi.

Menurutnya, Kepolisian menangkap pelaku atas pelaporan orang tua korban. "Untuk detail case-nya kami terima laporannya Juni 2021. Terus kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, dan kami lakukan upaya paksa. Jadi, sudah dilakukan penahanan dan posisinya ditahan," jelasnya.

AKBP Ardi menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 terkait persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

"Tahap penanganan berikutnya, kami kirimkan berkas kasusnya ke Kejaksaan," pungkasnya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill