Connect With Us

Pemerkosaan Anak Kandung di Balaraja Terungkap ketika Korban Kerap Muntah

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Maret 2022 | 18:44

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terungkap ketika korban kerap muntah dan mual-mual.

Melihat kondisi itu, ibu korban pun membawanya ke klinik. Dari situ diketahui korban yang masih berusia 14 tahun ini, tengah mengandung selama 11 minggu.

Sang ibu lantas menanyakan perihal ayah dari bayi tersebut, hingga korban pun mengakui bila dia telah diperkosa ayahnya sendiri.

"Ibunya buat laporan atas tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut, hingga pelaku akhirnya kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka, Tangerang," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Jumat 4 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial S mengakui perbuatannya. Menurut pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, dia kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk melampiaskan hasratnya.

"Dia memaksa korban untuk menuruti kemauannya, dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," ujar Heri.

Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkap Heri.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill