Connect With Us

Gadis Remaja di Karang Tengah Tangerang Diperkosa Ayah Tiri, Ketahuan Ibunya Setelah Hamil 7 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 20:00

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGANGNEWS.com-Nasib malang dialami gadis remaja berusia 16 tahun. Ia diperkosa ayah tirinya, H, 38, saat sedang tidur di kamar rumahnya, di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya kerap bertengkar. Hal itu baru diketahui ibu korban yang curiga melihat anaknya bertambah gemuk.

"Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 7 Desember 2022.

Karena curiga, ibu korban langsung mengajak korban untuk tes kehamilan. Ternyata diketahui korban telah hamil usia kandungan 31 minggu atau sekitar 7 bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan korban, ia tidak mengetahui kalau sedang hamil karena setiap bulan tetap mengalami mentruasi. Karena kepolosannya, ia menganggap badannya tambah gemuk.

Atas kejadian tersebut ibu korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polres Metro tangerang kota guna proses hukum. 

"Kita amankan pelaku Sabtu 3 Desember 2022, kemarin, setelah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita," ujar Kapolres.

Pelaku H kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill