Connect With Us

Gadis Remaja di Karang Tengah Tangerang Diperkosa Ayah Tiri, Ketahuan Ibunya Setelah Hamil 7 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 20:00

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGANGNEWS.com-Nasib malang dialami gadis remaja berusia 16 tahun. Ia diperkosa ayah tirinya, H, 38, saat sedang tidur di kamar rumahnya, di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya kerap bertengkar. Hal itu baru diketahui ibu korban yang curiga melihat anaknya bertambah gemuk.

"Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 7 Desember 2022.

Karena curiga, ibu korban langsung mengajak korban untuk tes kehamilan. Ternyata diketahui korban telah hamil usia kandungan 31 minggu atau sekitar 7 bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan korban, ia tidak mengetahui kalau sedang hamil karena setiap bulan tetap mengalami mentruasi. Karena kepolosannya, ia menganggap badannya tambah gemuk.

Atas kejadian tersebut ibu korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polres Metro tangerang kota guna proses hukum. 

"Kita amankan pelaku Sabtu 3 Desember 2022, kemarin, setelah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita," ujar Kapolres.

Pelaku H kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill