Connect With Us

Gadis ABG di Cisoka Tangerang Diperkosa Empat Orang saat Pesta Miras

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 22:15

Ilustrasi pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak perempuan di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja putri berusia 15 tahun diperkosa dan dilecehkan oleh tiga orang pemuda dan satu anak di bawah umur saat pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Raya Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 19 April 2022, pukul 22.00 WIB itu bermula ketika korban diajak oleh rekannya berinisial A ke perkumpulan remaja di pinggir jalan.

"Lokasinya di pinggir jalan, cukup sepi dan di sana para tersangka inisial H, R, dan S, serta AR yang masih di bawah umur sedang pesta miras,” kata Nurrokhman, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Kumparan.

Kemudian, lanjut Nurrokhman, korban bersama rekannya itu bergabung dan ikut pesta miras. Selanjutnya korban tidak sadarkan diri karena mabuk. Ketika itu lalu para tersangka memanfaatkan situasi dengan memperkosa korban.

"Korban diperkosa dan dilecehkan oleh para pelaku. Saat itu, rekannya si A tidak ikut-ikutan karena dia sedang tidak bergabung dengan mereka (para pelaku)," terang Nurrokhman.

Lalu setelah siuman, korban yang menyadari dirinya telah diperkosa dan dilecehkan langsung menangis. Korban kemudian mencari A untuk minta diantarkan pulang. Saat diantarkan pulang ke rumah, namun di tengah jalan dia minta turun. 

“Dan sepeninggalnya si A atau saksi, korban langsung minta tolong warga diantarkan untuk melapor ke polisi," tambah Nurrokhman.

Saat di Polsek Cisoka, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah itu polisi memberi tahu orang tua korban. "Setelah kembali diperiksa dan didampingi oleh orang tua, akhirnya kami melakukan penyelidikan dan pencarian pada pelaku,” ungkap Nurrokhman.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada keesokan harinya. Para pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Cisoka. Sementara itu korban tengah dalam pendampingan untuk pemulihan trauma.

“Kita harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak di bawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang,” tegas Nurrokhman.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill