Connect With Us

Gadis ABG di Cisoka Tangerang Diperkosa Empat Orang saat Pesta Miras

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 22:15

Ilustrasi pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak perempuan di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja putri berusia 15 tahun diperkosa dan dilecehkan oleh tiga orang pemuda dan satu anak di bawah umur saat pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Raya Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 19 April 2022, pukul 22.00 WIB itu bermula ketika korban diajak oleh rekannya berinisial A ke perkumpulan remaja di pinggir jalan.

"Lokasinya di pinggir jalan, cukup sepi dan di sana para tersangka inisial H, R, dan S, serta AR yang masih di bawah umur sedang pesta miras,” kata Nurrokhman, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Kumparan.

Kemudian, lanjut Nurrokhman, korban bersama rekannya itu bergabung dan ikut pesta miras. Selanjutnya korban tidak sadarkan diri karena mabuk. Ketika itu lalu para tersangka memanfaatkan situasi dengan memperkosa korban.

"Korban diperkosa dan dilecehkan oleh para pelaku. Saat itu, rekannya si A tidak ikut-ikutan karena dia sedang tidak bergabung dengan mereka (para pelaku)," terang Nurrokhman.

Lalu setelah siuman, korban yang menyadari dirinya telah diperkosa dan dilecehkan langsung menangis. Korban kemudian mencari A untuk minta diantarkan pulang. Saat diantarkan pulang ke rumah, namun di tengah jalan dia minta turun. 

“Dan sepeninggalnya si A atau saksi, korban langsung minta tolong warga diantarkan untuk melapor ke polisi," tambah Nurrokhman.

Saat di Polsek Cisoka, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah itu polisi memberi tahu orang tua korban. "Setelah kembali diperiksa dan didampingi oleh orang tua, akhirnya kami melakukan penyelidikan dan pencarian pada pelaku,” ungkap Nurrokhman.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada keesokan harinya. Para pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Cisoka. Sementara itu korban tengah dalam pendampingan untuk pemulihan trauma.

“Kita harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak di bawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang,” tegas Nurrokhman.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Wanita Asal Hong Kong Kepergok Bawa 10,8 Kg Ketamin dalam Bungkus Permen di Bandara Soetta

Wanita Asal Hong Kong Kepergok Bawa 10,8 Kg Ketamin dalam Bungkus Permen di Bandara Soetta

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:02

Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill