Connect With Us

Gadis ABG di Cisoka Tangerang Diperkosa Empat Orang saat Pesta Miras

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 22:15

Ilustrasi pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak perempuan di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja putri berusia 15 tahun diperkosa dan dilecehkan oleh tiga orang pemuda dan satu anak di bawah umur saat pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Raya Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 19 April 2022, pukul 22.00 WIB itu bermula ketika korban diajak oleh rekannya berinisial A ke perkumpulan remaja di pinggir jalan.

"Lokasinya di pinggir jalan, cukup sepi dan di sana para tersangka inisial H, R, dan S, serta AR yang masih di bawah umur sedang pesta miras,” kata Nurrokhman, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Kumparan.

Kemudian, lanjut Nurrokhman, korban bersama rekannya itu bergabung dan ikut pesta miras. Selanjutnya korban tidak sadarkan diri karena mabuk. Ketika itu lalu para tersangka memanfaatkan situasi dengan memperkosa korban.

"Korban diperkosa dan dilecehkan oleh para pelaku. Saat itu, rekannya si A tidak ikut-ikutan karena dia sedang tidak bergabung dengan mereka (para pelaku)," terang Nurrokhman.

Lalu setelah siuman, korban yang menyadari dirinya telah diperkosa dan dilecehkan langsung menangis. Korban kemudian mencari A untuk minta diantarkan pulang. Saat diantarkan pulang ke rumah, namun di tengah jalan dia minta turun. 

“Dan sepeninggalnya si A atau saksi, korban langsung minta tolong warga diantarkan untuk melapor ke polisi," tambah Nurrokhman.

Saat di Polsek Cisoka, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah itu polisi memberi tahu orang tua korban. "Setelah kembali diperiksa dan didampingi oleh orang tua, akhirnya kami melakukan penyelidikan dan pencarian pada pelaku,” ungkap Nurrokhman.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada keesokan harinya. Para pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Cisoka. Sementara itu korban tengah dalam pendampingan untuk pemulihan trauma.

“Kita harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak di bawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang,” tegas Nurrokhman.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill