Connect With Us

Gadis ABG di Cisoka Tangerang Diperkosa Empat Orang saat Pesta Miras

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 22:15

Ilustrasi pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak perempuan di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja putri berusia 15 tahun diperkosa dan dilecehkan oleh tiga orang pemuda dan satu anak di bawah umur saat pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Raya Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 19 April 2022, pukul 22.00 WIB itu bermula ketika korban diajak oleh rekannya berinisial A ke perkumpulan remaja di pinggir jalan.

"Lokasinya di pinggir jalan, cukup sepi dan di sana para tersangka inisial H, R, dan S, serta AR yang masih di bawah umur sedang pesta miras,” kata Nurrokhman, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Kumparan.

Kemudian, lanjut Nurrokhman, korban bersama rekannya itu bergabung dan ikut pesta miras. Selanjutnya korban tidak sadarkan diri karena mabuk. Ketika itu lalu para tersangka memanfaatkan situasi dengan memperkosa korban.

"Korban diperkosa dan dilecehkan oleh para pelaku. Saat itu, rekannya si A tidak ikut-ikutan karena dia sedang tidak bergabung dengan mereka (para pelaku)," terang Nurrokhman.

Lalu setelah siuman, korban yang menyadari dirinya telah diperkosa dan dilecehkan langsung menangis. Korban kemudian mencari A untuk minta diantarkan pulang. Saat diantarkan pulang ke rumah, namun di tengah jalan dia minta turun. 

“Dan sepeninggalnya si A atau saksi, korban langsung minta tolong warga diantarkan untuk melapor ke polisi," tambah Nurrokhman.

Saat di Polsek Cisoka, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah itu polisi memberi tahu orang tua korban. "Setelah kembali diperiksa dan didampingi oleh orang tua, akhirnya kami melakukan penyelidikan dan pencarian pada pelaku,” ungkap Nurrokhman.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada keesokan harinya. Para pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Cisoka. Sementara itu korban tengah dalam pendampingan untuk pemulihan trauma.

“Kita harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak di bawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang,” tegas Nurrokhman.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill