Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan bocah berusia 14 tahun oleh ayah kandungnya hingga hamil 11 minggu, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan, Kemen PPPA mendatangi langsung korban di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Februari 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA selain sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap korban, juga untuk memberikan dukungan moril.
"Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja," kata Kapolres.
Kpaolres juga menambahkan, dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, biasanya minim saksi. Sehingga dibutuhkan keahlian dan teknik penyidikan yang baik dalam merekonstruksi perkara tersebut, agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara.
"Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan assesment terhadap korban, agar piha PPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan fasilitas tempat tinggal untuk penanganan korban.
"Kami juga akan melaksanakan assesment terhadap kakak korban selaku penanggung jawab mengasuh korban," tuturnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews