Connect With Us

Modus Tawarkan Loker Via Medsos, Pria Rampok dan Perkosa Gadis di Sindang Jaya Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Februari 2022 | 09:56

Modus Tawarkan Loker Via Medsos, Pria Rampok dan Perkosa Gadis di Sindang Jaya Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.COM-Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SH, 34, lantaran diduga melakukan perampokan dan pemerkosaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa itu terjadi di area persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial ER.

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," kata Zain di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin 21 Februari 2022.

Pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka.

Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel.

Pada Sabtu 19 Februari 2022, keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.

Tersangka lalu membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan sebagai tempat kerja. Namun, korban justru dibawa ke persawahan.

"Di sana tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," terang Zain.

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.

Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.

"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang," ujar Zain.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian. Tersangka pun terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP.

"Kasusnya masih terus kami dalami untuk pengembangan," tandas Zain.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

TANGSEL
Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Tekan Risiko Demensia dan Penyakit Kronis, 36 Pos Lansia Dibuka di Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.

BANTEN
Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:33

Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.

KAB. TANGERANG
Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:20

Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill