Ribuan Peserta Paramount Color Walk 2025 Nostalgia Bareng Ari Lasso
Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:10
Ribuan peserta Paramount Color Walk 2025 larut dalam euforia saat Ari Lasso tampil menghibur dengan deretan lagu-lagu hitsnya di panggung utama.
TANGERANGNEWS.COM-Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SH, 34, lantaran diduga melakukan perampokan dan pemerkosaan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa itu terjadi di area persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial ER.
"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan," kata Zain di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin 21 Februari 2022.
Pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka.
Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. Kemudian antara tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel.
Pada Sabtu 19 Februari 2022, keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.
Tersangka lalu membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan sebagai tempat kerja. Namun, korban justru dibawa ke persawahan.
"Di sana tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," terang Zain.
Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.
"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang," ujar Zain.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian. Tersangka pun terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP.
"Kasusnya masih terus kami dalami untuk pengembangan," tandas Zain.
TODAY TAGRibuan peserta Paramount Color Walk 2025 larut dalam euforia saat Ari Lasso tampil menghibur dengan deretan lagu-lagu hitsnya di panggung utama.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews