Connect With Us

Keanehan Perampokan & Pencurian di Toko Emas ITC BSD

Redaksi | Selasa, 20 April 2021 | 11:38

Toko emas di ITC BSD. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Informasi mengenai adanya peristiwa pencurian di Toko Emas ITC BSD, yang disebut mengalami kerugian mencapai Rp85 miliar terbilang aneh, seakan tak masuk diakal.  

 

Beberapa fakta yang berhasil dihimpun TangerangNews.com,  terlihat seperti misalnya, pelapor irit sekali memberikan penjelasan.  

 

Bahkan kini pelapor atau yang mengklaim sebagai korban pencurian itu, telepon selularnya tidak dapat dihubungi.  

Sang pelapor bernama Budi Hermanto,37, yang memiliki tiga toko emas di ITC BSD melaporkan pengacaranya sendiri yakni Mohamad Ibadi yang disebut dalam laporan,  sebagai pelaku.  

 

Kejanggalan lain, yakni saat peristiwa pada Jumat 16 April 2021 itu di lokasi, tampak ramai petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut dan bahkan terdapat anggota dari Kepolisian. Serta yang menjadi terlapor begitu santai sambil merokok saat peristiwa malam tersebut. 

 

Lalu benarkah itu tindak pidana pencurian atau perampokan, atau memang ada motif lain?

 

Berikut adalah foto-foto yang didapat TangerangNews.com saat terjadinya peristiwa tersebut :

ol

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill