Connect With Us

PBNU Sebut Guru Pemerkosa Santri di Bandung Harus Dikebiri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Desember 2021 | 15:03

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut geram dengan peristiwa pemerkosaan santri yang dilakukan guru berinisial HW, 36, di Kota Bandung. Atas tindakan bejat tersebut, PBNU minta pelaku diberikan hukuman dengan dikebiri.

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini seperti dilansir dari Suara, Minggu 12 Desember 2021.

Helmy mengatakan kejahatan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan korbannya mencapai 12 orang. Tindakan itu sangat jauh dari ajaran pesantren.

Tradisi pesantren, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.

"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata dia.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill