Connect With Us

Kenalan 3 Minggu, Pemuda Ini Perkosa dan Rampok Janda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 09:38

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda berinisial A, 26, diperkosa dan dirampok pemuda berinisial S alias Endit, yang baru dikenalnya tiga minggu di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zai Dwi Nugroho mengatakan, A mengenal tersangka dari seorang temannya. Kemudian mereka pun berkomunikasi secara itens. Bahkan tidak jarang tersangka menjemputnya dari tempat bekerja. 

Pada hari kejadian, Endit kembali menjemput A setelah pulang kerja shift dua seperti biasanya. Tanpa rasa curiga, A langsung menaiki sepeda motor tersangka untuk pulang.

"Namun di tengah perjalanan Endit malah membelokkan sepeda motornya ke area persawahan. A yang mulai curiga bertanya kenapa berbelok," katanya seperti dilansir Poskota, Minggu 27 Maret 2022.

Di lokasi kejadian, Endit langsung meminta A untuk melayani nafsunya. A sempat melawan namun karena kalah tenaga, dia terjatuh dan lemas.

Melihat keadaan tersebut Endit langsung memperkosanya dan setelah itu membuka tas serta mengambil telepon genggam milik A. 

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal VI Resmob melakukan penyelidikan langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami tangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Saat dilakukan penangkapan pelaku S alias Endit sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti yang ada, Endit mengakui perbuatannya.

"Petugas sempat mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas segera menuju lokasi di Kemiri dan melakukan penangkapan," tegasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Porlesta Tangerang Kompol Zamrul mengatakan, bahwa tersangka Endit mengakui perbuatannya walaupun sempat mengelak.

"Saat kami lakukan penangkapan di Kemiri, tersangka sempat tidak mengakuinya, sedangkan korban A yang memang sebelumnya pernah menikah ini mengaku kalau baru mengenalnya selama tiga minggu," kata Zamrul.

Tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

BANTEN
20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:41

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill