Connect With Us

Kenalan 3 Minggu, Pemuda Ini Perkosa dan Rampok Janda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 09:38

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda berinisial A, 26, diperkosa dan dirampok pemuda berinisial S alias Endit, yang baru dikenalnya tiga minggu di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zai Dwi Nugroho mengatakan, A mengenal tersangka dari seorang temannya. Kemudian mereka pun berkomunikasi secara itens. Bahkan tidak jarang tersangka menjemputnya dari tempat bekerja. 

Pada hari kejadian, Endit kembali menjemput A setelah pulang kerja shift dua seperti biasanya. Tanpa rasa curiga, A langsung menaiki sepeda motor tersangka untuk pulang.

"Namun di tengah perjalanan Endit malah membelokkan sepeda motornya ke area persawahan. A yang mulai curiga bertanya kenapa berbelok," katanya seperti dilansir Poskota, Minggu 27 Maret 2022.

Di lokasi kejadian, Endit langsung meminta A untuk melayani nafsunya. A sempat melawan namun karena kalah tenaga, dia terjatuh dan lemas.

Melihat keadaan tersebut Endit langsung memperkosanya dan setelah itu membuka tas serta mengambil telepon genggam milik A. 

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal VI Resmob melakukan penyelidikan langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami tangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Saat dilakukan penangkapan pelaku S alias Endit sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti yang ada, Endit mengakui perbuatannya.

"Petugas sempat mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas segera menuju lokasi di Kemiri dan melakukan penangkapan," tegasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Porlesta Tangerang Kompol Zamrul mengatakan, bahwa tersangka Endit mengakui perbuatannya walaupun sempat mengelak.

"Saat kami lakukan penangkapan di Kemiri, tersangka sempat tidak mengakuinya, sedangkan korban A yang memang sebelumnya pernah menikah ini mengaku kalau baru mengenalnya selama tiga minggu," kata Zamrul.

Tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill