Connect With Us

Kenalan 3 Minggu, Pemuda Ini Perkosa dan Rampok Janda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 09:38

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda berinisial A, 26, diperkosa dan dirampok pemuda berinisial S alias Endit, yang baru dikenalnya tiga minggu di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zai Dwi Nugroho mengatakan, A mengenal tersangka dari seorang temannya. Kemudian mereka pun berkomunikasi secara itens. Bahkan tidak jarang tersangka menjemputnya dari tempat bekerja. 

Pada hari kejadian, Endit kembali menjemput A setelah pulang kerja shift dua seperti biasanya. Tanpa rasa curiga, A langsung menaiki sepeda motor tersangka untuk pulang.

"Namun di tengah perjalanan Endit malah membelokkan sepeda motornya ke area persawahan. A yang mulai curiga bertanya kenapa berbelok," katanya seperti dilansir Poskota, Minggu 27 Maret 2022.

Di lokasi kejadian, Endit langsung meminta A untuk melayani nafsunya. A sempat melawan namun karena kalah tenaga, dia terjatuh dan lemas.

Melihat keadaan tersebut Endit langsung memperkosanya dan setelah itu membuka tas serta mengambil telepon genggam milik A. 

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal VI Resmob melakukan penyelidikan langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami tangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Saat dilakukan penangkapan pelaku S alias Endit sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti yang ada, Endit mengakui perbuatannya.

"Petugas sempat mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas segera menuju lokasi di Kemiri dan melakukan penangkapan," tegasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Porlesta Tangerang Kompol Zamrul mengatakan, bahwa tersangka Endit mengakui perbuatannya walaupun sempat mengelak.

"Saat kami lakukan penangkapan di Kemiri, tersangka sempat tidak mengakuinya, sedangkan korban A yang memang sebelumnya pernah menikah ini mengaku kalau baru mengenalnya selama tiga minggu," kata Zamrul.

Tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Kawasan Industri Karya Indah Dibangun di Pakuhaji, Bisa Sediakan 9.500 Tenaga Kerja

Kawasan Industri Karya Indah Dibangun di Pakuhaji, Bisa Sediakan 9.500 Tenaga Kerja

Rabu, 21 Mei 2025 | 21:38

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan pembangunan PT Kawasan Industri Karya Indah (KIKI) di Kecamatan Pakuhaji, Rabu 21 Mei 2025.

TANGSEL
Pasca Keriuchan Ormas, Suasana RSUD Tangsel Terpantau Sepi Penjagaan

Pasca Keriuchan Ormas, Suasana RSUD Tangsel Terpantau Sepi Penjagaan

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08

Suasana RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terantau sepi penjagaan pasca kericuhan organisasi masyarakat (ormas) soal pengelolaan lahan parkir.

SPORT
Prediksi Skor PSM Makassar vs Persita Tangerang, Laga Terakhir Pendekar Cisadane 

Prediksi Skor PSM Makassar vs Persita Tangerang, Laga Terakhir Pendekar Cisadane 

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:22

Pertandingan terakhir akan dijalani Persita Tangerang melawan PSM Makassar, tepatnya laga pekan ke-34 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Jadi Biang Macet, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kedaung Tangerang 

Jadi Biang Macet, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kedaung Tangerang 

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:55

Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan rekayasa lalu lintas dalam mengatasi kemacetan di kawasan Jembatan Kedaung, yang menjadi jalur utama penghubung wilayah Sepatan dan Neglasari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill