Connect With Us

Kenalan 3 Minggu, Pemuda Ini Perkosa dan Rampok Janda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 09:38

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda berinisial A, 26, diperkosa dan dirampok pemuda berinisial S alias Endit, yang baru dikenalnya tiga minggu di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zai Dwi Nugroho mengatakan, A mengenal tersangka dari seorang temannya. Kemudian mereka pun berkomunikasi secara itens. Bahkan tidak jarang tersangka menjemputnya dari tempat bekerja. 

Pada hari kejadian, Endit kembali menjemput A setelah pulang kerja shift dua seperti biasanya. Tanpa rasa curiga, A langsung menaiki sepeda motor tersangka untuk pulang.

"Namun di tengah perjalanan Endit malah membelokkan sepeda motornya ke area persawahan. A yang mulai curiga bertanya kenapa berbelok," katanya seperti dilansir Poskota, Minggu 27 Maret 2022.

Di lokasi kejadian, Endit langsung meminta A untuk melayani nafsunya. A sempat melawan namun karena kalah tenaga, dia terjatuh dan lemas.

Melihat keadaan tersebut Endit langsung memperkosanya dan setelah itu membuka tas serta mengambil telepon genggam milik A. 

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal VI Resmob melakukan penyelidikan langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami tangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Saat dilakukan penangkapan pelaku S alias Endit sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti yang ada, Endit mengakui perbuatannya.

"Petugas sempat mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas segera menuju lokasi di Kemiri dan melakukan penangkapan," tegasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Porlesta Tangerang Kompol Zamrul mengatakan, bahwa tersangka Endit mengakui perbuatannya walaupun sempat mengelak.

"Saat kami lakukan penangkapan di Kemiri, tersangka sempat tidak mengakuinya, sedangkan korban A yang memang sebelumnya pernah menikah ini mengaku kalau baru mengenalnya selama tiga minggu," kata Zamrul.

Tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill