Connect With Us

Kenalan 3 Minggu, Pemuda Ini Perkosa dan Rampok Janda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Maret 2022 | 09:38

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang janda berinisial A, 26, diperkosa dan dirampok pemuda berinisial S alias Endit, yang baru dikenalnya tiga minggu di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zai Dwi Nugroho mengatakan, A mengenal tersangka dari seorang temannya. Kemudian mereka pun berkomunikasi secara itens. Bahkan tidak jarang tersangka menjemputnya dari tempat bekerja. 

Pada hari kejadian, Endit kembali menjemput A setelah pulang kerja shift dua seperti biasanya. Tanpa rasa curiga, A langsung menaiki sepeda motor tersangka untuk pulang.

"Namun di tengah perjalanan Endit malah membelokkan sepeda motornya ke area persawahan. A yang mulai curiga bertanya kenapa berbelok," katanya seperti dilansir Poskota, Minggu 27 Maret 2022.

Di lokasi kejadian, Endit langsung meminta A untuk melayani nafsunya. A sempat melawan namun karena kalah tenaga, dia terjatuh dan lemas.

Melihat keadaan tersebut Endit langsung memperkosanya dan setelah itu membuka tas serta mengambil telepon genggam milik A. 

"Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal VI Resmob melakukan penyelidikan langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami tangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Saat dilakukan penangkapan pelaku S alias Endit sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti yang ada, Endit mengakui perbuatannya.

"Petugas sempat mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas segera menuju lokasi di Kemiri dan melakukan penangkapan," tegasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Porlesta Tangerang Kompol Zamrul mengatakan, bahwa tersangka Endit mengakui perbuatannya walaupun sempat mengelak.

"Saat kami lakukan penangkapan di Kemiri, tersangka sempat tidak mengakuinya, sedangkan korban A yang memang sebelumnya pernah menikah ini mengaku kalau baru mengenalnya selama tiga minggu," kata Zamrul.

Tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill