Connect With Us

Bapak di Balaraja Tangerang Ternyata Perkosa Putri Kandungnya Selama 4 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:55

Polisi menunjukkan barang bukti aksi pemerkosaan seorang ayah terhadap putri kandungnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerkosaan yang dilakukan EW, 45, terhadap putri kandungnya sendiri di Balaraja, Kabupaten Tangerang, ternyata telah berlangsung selama 4 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan aksi asusila tersangka dilakukan sejak tahun 2018 hingga usia korban yang kini menginjak 16 tahun.

"Artinya pemerkosaan oleh ayah kandung itu dilakukan selama kurun waktu 4 tahun," jelasnya, Kamis 21 Juli 2022.

Tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16 Juli 2022), tersangka langsung kami tangkap," ujar Kapolres.

Kasus itu terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya. Setelah itu keluarga sepakat melaporkan ke polisi.

Tersangka kerap melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban saat hanya berdua di rumah. Awalnya, keduanya menonton televisi, tiba-tiba tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itu lah, pada hari Sabtu (9 Juli 2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja," ucap Kapolres.

Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal  81 UU No 17 /2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dari hasil penyidikan, diketahui selama ini korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan tertekan sebab diancam akan dipukuli apabila melawan atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain," terang Kapolres.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan, mengingat tersangka adalah orang dekat korban atau orangtua kandung yang semestinya memberikan perlindungan.

Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban.

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Fabio Lefundes Nilai Persita Layak Menang Usai Tahan Imbang Persib di Indomilk Arena

Fabio Lefundes Nilai Persita Layak Menang Usai Tahan Imbang Persib di Indomilk Arena

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:47

Pelatih Persita Tangerang Fabio Lefundes, merasa timnya layak mengakhiri laga dengan kemenangan saat menjamu Persib Bandung di pekan ke-33 BRI Liga 1 2024/25.

NASIONAL
Sepakat Selesaikan Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Segera Gelar Kongres PWI

Sepakat Selesaikan Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Segera Gelar Kongres PWI

Sabtu, 17 Mei 2025 | 22:55

Konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill