Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Pemerkosaan yang dilakukan EW, 45, terhadap putri kandungnya sendiri di Balaraja, Kabupaten Tangerang, ternyata telah berlangsung selama 4 tahun.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan aksi asusila tersangka dilakukan sejak tahun 2018 hingga usia korban yang kini menginjak 16 tahun.
"Artinya pemerkosaan oleh ayah kandung itu dilakukan selama kurun waktu 4 tahun," jelasnya, Kamis 21 Juli 2022.
Tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja pada Jumat 15 Juli 2022.
"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16 Juli 2022), tersangka langsung kami tangkap," ujar Kapolres.
Kasus itu terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya. Setelah itu keluarga sepakat melaporkan ke polisi.
Tersangka kerap melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban saat hanya berdua di rumah. Awalnya, keduanya menonton televisi, tiba-tiba tersangka menarik paksa korban ke kamar.
"Di dalam kamar itu lah, pada hari Sabtu (9 Juli 2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja," ucap Kapolres.
Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17 /2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dari hasil penyidikan, diketahui selama ini korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan tertekan sebab diancam akan dipukuli apabila melawan atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain," terang Kapolres.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan, mengingat tersangka adalah orang dekat korban atau orangtua kandung yang semestinya memberikan perlindungan.
Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews