Connect With Us

Bejat! Ayah Perkosa Putri Kandung di Balaraja Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juli 2022 | 12:56

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial EW, 45, yang memperkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun. Pelaku pun telah ditangkap aparat Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon, Senin 18 Juli 2022.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban ketika hanya berdua di rumah.

Menurut Kapolres, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu 9 Juli 2022, tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pun pergi. Sedangkan korban, baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya beberapa hari kemudian.

Kapolres mengatakan, ibu korban atau istri tersangka pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu 16 Juli 2022, tersangka langsung kami tangkap," kata Romdhon.

Adapun atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Romdhon.

Sementara terhadap korban, Polres tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga memberikan trauma healing. "Polresta Tangerang memberikan pendampingan psikologis," pungkasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill