Connect With Us

Bejat! Ayah Perkosa Putri Kandung di Balaraja Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juli 2022 | 12:56

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial EW, 45, yang memperkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun. Pelaku pun telah ditangkap aparat Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon, Senin 18 Juli 2022.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban ketika hanya berdua di rumah.

Menurut Kapolres, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu 9 Juli 2022, tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pun pergi. Sedangkan korban, baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya beberapa hari kemudian.

Kapolres mengatakan, ibu korban atau istri tersangka pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu 16 Juli 2022, tersangka langsung kami tangkap," kata Romdhon.

Adapun atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Romdhon.

Sementara terhadap korban, Polres tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga memberikan trauma healing. "Polresta Tangerang memberikan pendampingan psikologis," pungkasnya.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill