Connect With Us

Bejat! Ayah Perkosa Putri Kandung di Balaraja Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juli 2022 | 12:56

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial EW, 45, yang memperkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun. Pelaku pun telah ditangkap aparat Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon, Senin 18 Juli 2022.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban ketika hanya berdua di rumah.

Menurut Kapolres, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu 9 Juli 2022, tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pun pergi. Sedangkan korban, baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya beberapa hari kemudian.

Kapolres mengatakan, ibu korban atau istri tersangka pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu 16 Juli 2022, tersangka langsung kami tangkap," kata Romdhon.

Adapun atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Romdhon.

Sementara terhadap korban, Polres tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga memberikan trauma healing. "Polresta Tangerang memberikan pendampingan psikologis," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill