Connect With Us

Bejat! Ayah Perkosa Putri Kandung di Balaraja Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juli 2022 | 12:56

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial EW, 45, yang memperkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun. Pelaku pun telah ditangkap aparat Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon, Senin 18 Juli 2022.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban ketika hanya berdua di rumah.

Menurut Kapolres, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu 9 Juli 2022, tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pun pergi. Sedangkan korban, baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya beberapa hari kemudian.

Kapolres mengatakan, ibu korban atau istri tersangka pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu 16 Juli 2022, tersangka langsung kami tangkap," kata Romdhon.

Adapun atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Romdhon.

Sementara terhadap korban, Polres tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga memberikan trauma healing. "Polresta Tangerang memberikan pendampingan psikologis," pungkasnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill