Connect With Us

Bejat! Ayah Perkosa Putri Kandung di Balaraja Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juli 2022 | 12:56

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial EW, 45, yang memperkosa putri kandungnya yang berusia 16 tahun. Pelaku pun telah ditangkap aparat Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon, Senin 18 Juli 2022.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban ketika hanya berdua di rumah.

Menurut Kapolres, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu 9 Juli 2022, tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," jelasnya.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pun pergi. Sedangkan korban, baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya beberapa hari kemudian.

Kapolres mengatakan, ibu korban atau istri tersangka pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat 15 Juli 2022.

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu 16 Juli 2022, tersangka langsung kami tangkap," kata Romdhon.

Adapun atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Romdhon.

Sementara terhadap korban, Polres tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga memberikan trauma healing. "Polresta Tangerang memberikan pendampingan psikologis," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Berlakukan Moratorium Izin Pertambangan

Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Berlakukan Moratorium Izin Pertambangan

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:27

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memutuskan untuk memberlakukan moratorium atau penundaan sementara perizinan pertambangan di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill