Connect With Us

Wanita di Tangerang Diperkosa Temannya saat Cari Kerja, Direkam dan Diancam Videonya Disebar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 September 2023 | 00:27

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib wanita sebut saja Mawar. Niat mencari pekerjaan, malah diperkosa oleh temannya sendiri di sebuah kamar apartemen di kawasan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa yang menimpa wanita berusia 24 tahun itu terjadi pada Rabu, 13 September 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

Berawal ketika Mawar menghubungi pelaku berinisial SS, 25, dengan tujuan menanyakan lowongan pekerjaan di tempat kerjanya.

Setelah memberitahukan ada lowongan, SS mengajak Mawar bertemu di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.

"Namun saat sampai di lokasi, SS malah mengajak korban untuk ke apartemen di Neglasari, dengan alasan akan diajarkan ujian psikologi," katanya, Minggu 17 September 2023.

Tanpa curiga, korban pun mengikuti ajakan pelaku masuk kedalam kamar apartemen tersebut. Usai mengunci pintu kamar, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban pun menolak dan meminta untuk pulang.

Tapi SS melakukan kekerasan dan ancaman, sehingga korban pun takut dan tidak berkutik saat dirudapaksa.

"Usai dirudapaksa, korban meminta pulang namun pelaku menahan karcis parkir motor korban. Ia baru bisa pulang setelah meminta bantuan petugas keamanan setempat," ungkap Kapolres.

Keesokan harinya, pelaku mengirimkan pesan ancaman kepada korban. Dia meminta korban untuk melakukan video call seks.

Jika korban menolak kemauannya, pelaku akan menyebarkan video rekaman saat mereka melakukan hubungan badan kemarin. Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. 

Setelah menerima laporan korban, anggota Unit III Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil nangkap pelaku saat berada di rumahnya di Perum Taman Adiyasa, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti yakni handphone dan pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa itu terjadi.

Pelaku terancam Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dan memaksa perempuan berhubungan badan/pemerkosaan.

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolres.

KOTA TANGERANG
Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:21

Kasus wanita muda berinisial SNA, 21, yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa 11 Agustus 2026, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Ekonomi Atas, Motor Tetap Boleh Beli

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Ekonomi Atas, Motor Tetap Boleh Beli

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:35

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mulai membahas skema pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, agar subsidi energi lebih tepat sasaran.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill