Connect With Us

Wanita di Tangerang Diperkosa Temannya saat Cari Kerja, Direkam dan Diancam Videonya Disebar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 September 2023 | 00:27

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib wanita sebut saja Mawar. Niat mencari pekerjaan, malah diperkosa oleh temannya sendiri di sebuah kamar apartemen di kawasan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa yang menimpa wanita berusia 24 tahun itu terjadi pada Rabu, 13 September 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

Berawal ketika Mawar menghubungi pelaku berinisial SS, 25, dengan tujuan menanyakan lowongan pekerjaan di tempat kerjanya.

Setelah memberitahukan ada lowongan, SS mengajak Mawar bertemu di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.

"Namun saat sampai di lokasi, SS malah mengajak korban untuk ke apartemen di Neglasari, dengan alasan akan diajarkan ujian psikologi," katanya, Minggu 17 September 2023.

Tanpa curiga, korban pun mengikuti ajakan pelaku masuk kedalam kamar apartemen tersebut. Usai mengunci pintu kamar, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban pun menolak dan meminta untuk pulang.

Tapi SS melakukan kekerasan dan ancaman, sehingga korban pun takut dan tidak berkutik saat dirudapaksa.

"Usai dirudapaksa, korban meminta pulang namun pelaku menahan karcis parkir motor korban. Ia baru bisa pulang setelah meminta bantuan petugas keamanan setempat," ungkap Kapolres.

Keesokan harinya, pelaku mengirimkan pesan ancaman kepada korban. Dia meminta korban untuk melakukan video call seks.

Jika korban menolak kemauannya, pelaku akan menyebarkan video rekaman saat mereka melakukan hubungan badan kemarin. Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. 

Setelah menerima laporan korban, anggota Unit III Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil nangkap pelaku saat berada di rumahnya di Perum Taman Adiyasa, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti yakni handphone dan pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa itu terjadi.

Pelaku terancam Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dan memaksa perempuan berhubungan badan/pemerkosaan.

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolres.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill