Connect With Us

Bejat! Pria di Teluknaga Tangerang Cabuli Putri Kandungnya 100 Kali Sejak Kelas 4 SD

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:39

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat oleh pelaku berinisial SH, 54, terhadap putrinya NF, 19, itu dilakukan sejak dia duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Sejak 9 tahun lalu. Korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang, jadi dari 2014 sampai 2023," kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa, Selasa, 29 Agustus 2023.

Zuhri menjelaskan, aksi bejat itu terungkap oleh putra pertama si pelaku. Ketika itu ia memergoki sang ayah sedang menggauli adiknya.

Kemudian, kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga. 

Saat pihak Kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk warga yang geram dengan tindakan amoral tersebut.

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kini pelaku sudah di tahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan ratusan kali.

“Kurang lebih (mencabuli) sampai seratus kali,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill