Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Pria asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat oleh pelaku berinisial SH, 54, terhadap putrinya NF, 19, itu dilakukan sejak dia duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
"Sejak 9 tahun lalu. Korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang, jadi dari 2014 sampai 2023," kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa, Selasa, 29 Agustus 2023.
Zuhri menjelaskan, aksi bejat itu terungkap oleh putra pertama si pelaku. Ketika itu ia memergoki sang ayah sedang menggauli adiknya.
Kemudian, kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga.
Saat pihak Kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk warga yang geram dengan tindakan amoral tersebut.
“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.
Kini pelaku sudah di tahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan ratusan kali.
“Kurang lebih (mencabuli) sampai seratus kali,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGWarga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews