Connect With Us

Bejat! Pria di Teluknaga Tangerang Cabuli Putri Kandungnya 100 Kali Sejak Kelas 4 SD

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:39

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat oleh pelaku berinisial SH, 54, terhadap putrinya NF, 19, itu dilakukan sejak dia duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Sejak 9 tahun lalu. Korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang, jadi dari 2014 sampai 2023," kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa, Selasa, 29 Agustus 2023.

Zuhri menjelaskan, aksi bejat itu terungkap oleh putra pertama si pelaku. Ketika itu ia memergoki sang ayah sedang menggauli adiknya.

Kemudian, kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga. 

Saat pihak Kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk warga yang geram dengan tindakan amoral tersebut.

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kini pelaku sudah di tahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan ratusan kali.

“Kurang lebih (mencabuli) sampai seratus kali,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill