Connect With Us

Aksi Bejat Dukun Cabul di Tangerang, Modus Kena Guna-guna Lecehkan Siswi SMA 16 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:32

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aksi bejat dilakukan oleh seorang dukun berinisial SN yang mencabuli siswi SMA berusia 16 tahun dengan dalih korban terkena guna-guna di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Terungkapnya kasus ini berkat orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang seperti dilansir dari detik.com, Sabtu, 24 Juni 2023.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, korban melapor pada Selasa, 6 Juni 2023, lalu.

"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Syukron dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Juni 2023.

Syukron menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi Kamis, 1 Juni 2023, lalu. Awalnya, korban bersama ibunya bermaksud datang ke tempat praktik dukun tersebut untuk mengantarkan adik dari ibu korban atau tantenya.

Sesampainya di lokasi, dukun itu meminta korban untuk dimandikan kembang lantaran disebut telah terkena guna-guna.

Merasa terhipnotis, ibu korban menuruti permintaan dari dukun itu sehingga pencabulan hingga pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun itu terjadi.

"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," jelasnya.

Pihak KPAI, kata Syukron, telah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan korban dan ibunya berikut bukti hasil visum dan pakaian yang dikenakan korban ke kantor polisi.

Adapun laporan itu tertanda dalam nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya, 7 Juni 2023, kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," bebernya.

Lebih lanjut, Syukron meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak pelaku lantaran hingga saat ini dukun tersebut masih kerap menghubungi korban.

Menurutnya, jika tidak segera diamankan khawatir akan bermunculan korban-korban baru lainnya.

"Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill