Connect With Us

Aksi Bejat Dukun Cabul di Tangerang, Modus Kena Guna-guna Lecehkan Siswi SMA 16 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:32

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aksi bejat dilakukan oleh seorang dukun berinisial SN yang mencabuli siswi SMA berusia 16 tahun dengan dalih korban terkena guna-guna di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Terungkapnya kasus ini berkat orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang seperti dilansir dari detik.com, Sabtu, 24 Juni 2023.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, korban melapor pada Selasa, 6 Juni 2023, lalu.

"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Syukron dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Juni 2023.

Syukron menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi Kamis, 1 Juni 2023, lalu. Awalnya, korban bersama ibunya bermaksud datang ke tempat praktik dukun tersebut untuk mengantarkan adik dari ibu korban atau tantenya.

Sesampainya di lokasi, dukun itu meminta korban untuk dimandikan kembang lantaran disebut telah terkena guna-guna.

Merasa terhipnotis, ibu korban menuruti permintaan dari dukun itu sehingga pencabulan hingga pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun itu terjadi.

"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," jelasnya.

Pihak KPAI, kata Syukron, telah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan korban dan ibunya berikut bukti hasil visum dan pakaian yang dikenakan korban ke kantor polisi.

Adapun laporan itu tertanda dalam nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya, 7 Juni 2023, kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," bebernya.

Lebih lanjut, Syukron meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak pelaku lantaran hingga saat ini dukun tersebut masih kerap menghubungi korban.

Menurutnya, jika tidak segera diamankan khawatir akan bermunculan korban-korban baru lainnya.

"Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban," pungkasnya.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:07

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap para penimbun Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill