Connect With Us

Aksi Bejat Dukun Cabul di Tangerang, Modus Kena Guna-guna Lecehkan Siswi SMA 16 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:32

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aksi bejat dilakukan oleh seorang dukun berinisial SN yang mencabuli siswi SMA berusia 16 tahun dengan dalih korban terkena guna-guna di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Terungkapnya kasus ini berkat orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang seperti dilansir dari detik.com, Sabtu, 24 Juni 2023.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, korban melapor pada Selasa, 6 Juni 2023, lalu.

"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Syukron dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Juni 2023.

Syukron menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi Kamis, 1 Juni 2023, lalu. Awalnya, korban bersama ibunya bermaksud datang ke tempat praktik dukun tersebut untuk mengantarkan adik dari ibu korban atau tantenya.

Sesampainya di lokasi, dukun itu meminta korban untuk dimandikan kembang lantaran disebut telah terkena guna-guna.

Merasa terhipnotis, ibu korban menuruti permintaan dari dukun itu sehingga pencabulan hingga pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun itu terjadi.

"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," jelasnya.

Pihak KPAI, kata Syukron, telah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan korban dan ibunya berikut bukti hasil visum dan pakaian yang dikenakan korban ke kantor polisi.

Adapun laporan itu tertanda dalam nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya, 7 Juni 2023, kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," bebernya.

Lebih lanjut, Syukron meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak pelaku lantaran hingga saat ini dukun tersebut masih kerap menghubungi korban.

Menurutnya, jika tidak segera diamankan khawatir akan bermunculan korban-korban baru lainnya.

"Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill