Connect With Us

Aksi Bejat Dukun Cabul di Tangerang, Modus Kena Guna-guna Lecehkan Siswi SMA 16 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:32

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aksi bejat dilakukan oleh seorang dukun berinisial SN yang mencabuli siswi SMA berusia 16 tahun dengan dalih korban terkena guna-guna di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Terungkapnya kasus ini berkat orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang seperti dilansir dari detik.com, Sabtu, 24 Juni 2023.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, korban melapor pada Selasa, 6 Juni 2023, lalu.

"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Syukron dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Juni 2023.

Syukron menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi Kamis, 1 Juni 2023, lalu. Awalnya, korban bersama ibunya bermaksud datang ke tempat praktik dukun tersebut untuk mengantarkan adik dari ibu korban atau tantenya.

Sesampainya di lokasi, dukun itu meminta korban untuk dimandikan kembang lantaran disebut telah terkena guna-guna.

Merasa terhipnotis, ibu korban menuruti permintaan dari dukun itu sehingga pencabulan hingga pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun itu terjadi.

"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," jelasnya.

Pihak KPAI, kata Syukron, telah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan korban dan ibunya berikut bukti hasil visum dan pakaian yang dikenakan korban ke kantor polisi.

Adapun laporan itu tertanda dalam nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya, 7 Juni 2023, kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," bebernya.

Lebih lanjut, Syukron meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak pelaku lantaran hingga saat ini dukun tersebut masih kerap menghubungi korban.

Menurutnya, jika tidak segera diamankan khawatir akan bermunculan korban-korban baru lainnya.

"Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill