Connect With Us

Polisi Tangkap Dukun Cabul COVID-19 di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:38

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap pria dukun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita. Terduga pelaku mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk COVID-19.

 

"Sudah (ditangkap) tadi pagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, Jumat (16/10/2020). 

Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini. Dia mengungkapkan terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.

Menurutnya, sebelum menjadi dukun, pria tersebut melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, karena penghasilan menurun, tersangka beralih profesi menjadi dukun. 

 

"Baru dua minggu kurang lebih yang kamu ketahui. Baru semenjak COVID-19 saja ini mungkin dia punya pola pikir yang ini. Akhirnya memanfaatkan situasi," katanya. 

 

Zazali menuturkan wanita yang menjadi korban pencabulan oleh SD ini jumlahnya terus bertambah. Sementara korban yang membuat laporan polisi baru tujuh orang. 

 

"Pertama dua, terus pada saat kami cek TKP (tempat kejadian perkara) nambah jadi tujuh. Terus saat kemarin malam kami mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi, total 10," katanya. 

 

Kini, SD mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.(HRU/HRU)

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill