Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap pria dukun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita. Terduga pelaku mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk COVID-19.
"Sudah (ditangkap) tadi pagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, Jumat (16/10/2020).
Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini. Dia mengungkapkan terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.
Menurutnya, sebelum menjadi dukun, pria tersebut melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, karena penghasilan menurun, tersangka beralih profesi menjadi dukun.
"Baru dua minggu kurang lebih yang kamu ketahui. Baru semenjak COVID-19 saja ini mungkin dia punya pola pikir yang ini. Akhirnya memanfaatkan situasi," katanya.
Zazali menuturkan wanita yang menjadi korban pencabulan oleh SD ini jumlahnya terus bertambah. Sementara korban yang membuat laporan polisi baru tujuh orang.
"Pertama dua, terus pada saat kami cek TKP (tempat kejadian perkara) nambah jadi tujuh. Terus saat kemarin malam kami mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi, total 10," katanya.
Kini, SD mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.(HRU/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews