Connect With Us

Polisi Tangkap Dukun Cabul COVID-19 di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:38

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap pria dukun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita. Terduga pelaku mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk COVID-19.

 

"Sudah (ditangkap) tadi pagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, Jumat (16/10/2020). 

Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini. Dia mengungkapkan terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.

Menurutnya, sebelum menjadi dukun, pria tersebut melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, karena penghasilan menurun, tersangka beralih profesi menjadi dukun. 

 

"Baru dua minggu kurang lebih yang kamu ketahui. Baru semenjak COVID-19 saja ini mungkin dia punya pola pikir yang ini. Akhirnya memanfaatkan situasi," katanya. 

 

Zazali menuturkan wanita yang menjadi korban pencabulan oleh SD ini jumlahnya terus bertambah. Sementara korban yang membuat laporan polisi baru tujuh orang. 

 

"Pertama dua, terus pada saat kami cek TKP (tempat kejadian perkara) nambah jadi tujuh. Terus saat kemarin malam kami mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi, total 10," katanya. 

 

Kini, SD mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.(HRU/HRU)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill