Connect With Us

Bejad, Oknum Satpam di Pagedangan Cabuli Bocah di Depan Anak

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Agustus 2020 | 14:30

Seorang pelaku berinisial E, 49 yang berprofesi sebagai satuan pengamanan (Satpam) di wilayah Pagedangan mencabuli anak berumur lima tahun, Rabu (5/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini yang menjadi korban adalah R, anak berumur lima tahun asal Kecamatan Pagedangan.

Aksi pencabulan telah terjadi pada 20 Juli 2020 lalu itu, dilakukan oleh pelaku berinisial E, 49 yang berprofesi sebagai satuan pengamanan (Satpam) di wilayah Pagedangan.

Perbutan tak senonoh itu dilakukan pelaku di kontrakan miliknya yang berlokasi di bilangan Pabuaran, Karang Tengah, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku sudah punya istri dan anak, dan pelaku baru satu Minggu menempati rumah kontrakannya," ucap Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana, saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020). 

Pelaku melakukan pencabulan dengan menggunakan jarinya yang dimasukkan ke kemaluan korban. 

 

Parahnya, pelaku melakukan aksi pencabulan itu di hadapan anak kandungnya, yang merupakan teman bermain korban. 

Perbuatan tak senonoh itu awalnya diketahui oleh orang tua korban, ketika dia mengeluhkan rasa sakit di sekitaran kemaluannya.

"Korban saat dicebokin oleh orang tuanya mengaku kesakitan di alat kelaminnya, saat ditanya siapa yang melakukan, korban langsung menuding itu perbuatan pelaku E," terangnya.

Atas hal itu, orang tua korban pun langsung lapor ke pihak berwajib. Tak berselang lama, pelaku berhasil digelandang polisi. 

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 82 Perpu 1/2016 jo. Pasal 76E UU 35/2014, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kini pelaku terancam pasal 82 Perpu 1/2006," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill