Connect With Us

Napi Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Lapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:56

Polisi meninjau lokasi tewasnya seorang narapidana yang gantung diri di Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang narapidana kasus pencabulan di Lapas Pemuda Tangerang ditemukan tewas gantung diri, Kamis (16/1/2020).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, napi gantung diri tersebut berinisial DR, 26. 

"Korban pertama kali ditemukan sipir dalam keadaan gantung diri pukul 07.53 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Menurutnya, korban menggantungkan diri menggunakan kain sarung yang diikatkan ke leher dan ventilasi di Blok Isolasi F05. 

"Jadi, lehernya sudah terikat dengan kain sarung warna hijau," ucapnya. 

Abdul mengatakan, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggalnya korban. 

"Hasil olah TKP terdapat cairan sperma yang keluar pada alamat kelamin korban," katanya. 

Kata Abdul, jenazah korban sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Korban merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang yang mendekam di Lapas Pemuda Tangerang karena divonis hukuman 9 tahun penjara atas kasus pencabulan.

"Dia sudah menjalani hukuman 3 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill