Connect With Us

Napi Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Lapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:56

Polisi meninjau lokasi tewasnya seorang narapidana yang gantung diri di Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang narapidana kasus pencabulan di Lapas Pemuda Tangerang ditemukan tewas gantung diri, Kamis (16/1/2020).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, napi gantung diri tersebut berinisial DR, 26. 

"Korban pertama kali ditemukan sipir dalam keadaan gantung diri pukul 07.53 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Menurutnya, korban menggantungkan diri menggunakan kain sarung yang diikatkan ke leher dan ventilasi di Blok Isolasi F05. 

"Jadi, lehernya sudah terikat dengan kain sarung warna hijau," ucapnya. 

Abdul mengatakan, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggalnya korban. 

"Hasil olah TKP terdapat cairan sperma yang keluar pada alamat kelamin korban," katanya. 

Kata Abdul, jenazah korban sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Korban merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang yang mendekam di Lapas Pemuda Tangerang karena divonis hukuman 9 tahun penjara atas kasus pencabulan.

"Dia sudah menjalani hukuman 3 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Wali Kota Tangerang Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Senin, 14 Juli 2025 | 23:26

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap praktik perpeloncoan dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap siswa baru di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill