Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.
"Setelah kita mengumpulkan alat bukti yang cukup, olah TKP, kemudian hasil pemeriksaan, seketika itu juga kita menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo pada Minggu 15 Maret 2026.
Septa mengungkap motif Elsa Marlina membunuh suaminya dikarenakan sakit hati lantaran korban hendak menikah lagi.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia sakit hati korban minta nikah lagi," jelasnya.
Atas Perbuatannya, Elsa Marlina dijerat Pasal 458 ayat 1 UU No1/2023 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya, kasus ini diketahui ketika Elsa Marlina datang ke Polresta Tangerang dan mengaku telah membunuh suaminya.
Kemudian petugas mengecek TKP dan menemukan jasad korban telah bersimbah darah di dalam kamarnya di Kampung Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Banten telah kembali pulih sepenuhnya setelah gangguan yang terjadi pada salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta beberapa waktu lalu.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews