ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Empat anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan oknum sekuriti berinisial S, 40, kondisinya memprihatinkan.
Mereka mengalami trauma parah hingga kerap ketakutan ketika bertemu dengan orang asing.
Saat ini, para korban dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.
“Korban mengalami trauma, jadi kalau bertemu dengan orang, dia langsung lari ketakutan,” kata Nadli Rotun, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, P2TP2A Kabuaten Tangerang sudah melakukan pendampingan kepada korban dan akan melakukan trauma healing, pada 9 Juli 2020 mendatang.
Baca Juga :
“Minimal sebanyak delapan kali (trauma healing), karena kalau tidak, nanti 10 atau 15 tahun kemudian (korban) akan menjadi predator,” ungkap Nadli.
Pihaknya juga menerima laporan bahwa korban predator S cukup banyak. Namun, sebagian orangtua memilih untuk tidak melaporkan kasusnya.
“Memang infonya banyak, tetapi terkadang para orang tua menyembunyikan. Sebaiknya jujur saja justru ketika diketahui, kita bisa segera melakukan pengobatan kepada korban, ” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan, S ditangkap Kamis (2/7/2020), setelah salah satu orang tua korban bersama pengurus RT/RW di tempat kejadian perkara, mendatangi kediaman tersangka.
Para warga kemudian menggiring S ke Mapolsek Pagedangan untuk dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
“Tersangka S diamankan keluarga korban dibawa ke Polsek Pagedangan lalu dilimpahkan ke Polres. Pelaku sudah diamankan Kamis (2/7/2020),” kata Muharam.
Sebelum melakukan aksi bejadnya, S mengajak para korban untuk bermain game di kos-kosannya.
Tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap empat anak. Namun, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap keterangan tersebut .
“Sementara pengakuan dari pelaku terhadap 4 korban yang merupakan anak laki-laki di bawah umur,” terang Muharam. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews