Connect With Us

Polres Tangsel himbau seluruh korban pencabulan di Kelapa Dua Melapor

Yudi Adiyatna | Selasa, 2 Mei 2017 | 16:00

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (National Geographic Indonesia / National Geographic Indonesia)

TANGERANGNEWS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan tersangka K (50) warga RW 07,Kelurahan Pakulonan Barat , Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

“Kami terus mendalaminya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani semaksimal mungkin,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat ditemui di ruangannya di Mapolres Tangsel,  Selasa  (2/5/2017)

Untuk diketahui, sejauh ini ada sembilan  korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak) tersangka K.

Dari kesembilan korban anak-anak  tersebut, semuanya berjenis kelamin perempuan.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim, korban tidak perlu malu melapor. Karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak.

Pasalnya dari Polres Tangsel akan melayani dan memberikan pendampingan Psikiater secara cuma-cuma kepada korban.

"Secara fisik tidak ada kekerasan fisik pada korban untuk membantu menghilangkan trauma.  Kami terus melakukan pendampingan psikiter ,karena kasihan yah semua korban anak-anak dibawah umur," tutur Alex.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill