Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan tersangka K (50) warga RW 07,Kelurahan Pakulonan Barat , Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
“Kami terus mendalaminya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani semaksimal mungkin,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat ditemui di ruangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (2/5/2017)
Untuk diketahui, sejauh ini ada sembilan korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak) tersangka K.
Dari kesembilan korban anak-anak tersebut, semuanya berjenis kelamin perempuan.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim, korban tidak perlu malu melapor. Karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak.
Pasalnya dari Polres Tangsel akan melayani dan memberikan pendampingan Psikiater secara cuma-cuma kepada korban.
"Secara fisik tidak ada kekerasan fisik pada korban untuk membantu menghilangkan trauma. Kami terus melakukan pendampingan psikiter ,karena kasihan yah semua korban anak-anak dibawah umur," tutur Alex.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews