Connect With Us

Polres Tangsel himbau seluruh korban pencabulan di Kelapa Dua Melapor

Yudi Adiyatna | Selasa, 2 Mei 2017 | 16:00

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (National Geographic Indonesia / National Geographic Indonesia)

TANGERANGNEWS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan tersangka K (50) warga RW 07,Kelurahan Pakulonan Barat , Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

“Kami terus mendalaminya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani semaksimal mungkin,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat ditemui di ruangannya di Mapolres Tangsel,  Selasa  (2/5/2017)

Untuk diketahui, sejauh ini ada sembilan  korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak) tersangka K.

Dari kesembilan korban anak-anak  tersebut, semuanya berjenis kelamin perempuan.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim, korban tidak perlu malu melapor. Karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak.

Pasalnya dari Polres Tangsel akan melayani dan memberikan pendampingan Psikiater secara cuma-cuma kepada korban.

"Secara fisik tidak ada kekerasan fisik pada korban untuk membantu menghilangkan trauma.  Kami terus melakukan pendampingan psikiter ,karena kasihan yah semua korban anak-anak dibawah umur," tutur Alex.

TANGSEL
Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:11

Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill