Connect With Us

Polres Tangsel himbau seluruh korban pencabulan di Kelapa Dua Melapor

Yudi Adiyatna | Selasa, 2 Mei 2017 | 16:00

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (National Geographic Indonesia / National Geographic Indonesia)

TANGERANGNEWS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan tersangka K (50) warga RW 07,Kelurahan Pakulonan Barat , Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

“Kami terus mendalaminya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani semaksimal mungkin,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat ditemui di ruangannya di Mapolres Tangsel,  Selasa  (2/5/2017)

Untuk diketahui, sejauh ini ada sembilan  korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak) tersangka K.

Dari kesembilan korban anak-anak  tersebut, semuanya berjenis kelamin perempuan.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim, korban tidak perlu malu melapor. Karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak.

Pasalnya dari Polres Tangsel akan melayani dan memberikan pendampingan Psikiater secara cuma-cuma kepada korban.

"Secara fisik tidak ada kekerasan fisik pada korban untuk membantu menghilangkan trauma.  Kami terus melakukan pendampingan psikiter ,karena kasihan yah semua korban anak-anak dibawah umur," tutur Alex.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill