Connect With Us

Gaji Kurang, Dua Karyawan Ini Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 19:00

BNN Kota Tangerang menangkap Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, karena mengedarkan sabu, di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, ditangkap BNN Kota Tangerang karena mengedarkan sabu di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat. Hal itu dilakukan dengan alasan gaji yang mereka terima sebagai karyawan kurang.
 
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja.
 
"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga mendapatkan identitas kedua tersangka," jelasnya, Senin (1/5/2017).
 
Akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk petugas di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (30/4/2017). "Kami juga amankan barang bukti berupa sabu seberat 15 gram yang sudah dikemas dan siap diedarkan beserta alat timbangan," kata Akhmad.
 

 
Kedua tersangka ini merupakan bandar yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dari pengakuan tersangka mereka mendapatkan sabu tersebut dari rekannya bernama Budi yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang.
 
"Kami masih cari pemasuk sabu ini," jelas Akhmad.
 
Sementata tersangka mengaku menjual sabu karena gaji mereka sebagai karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. "Kalau cuma gaji pokok saja kurang untuk sehari-hari. Terpaksa jualan sabu karena untungnya besar," kata Ram.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Jo Pasal 132 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas atas lima tahun penjara.
PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill