Connect With Us

Gaji Kurang, Dua Karyawan Ini Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 19:00

BNN Kota Tangerang menangkap Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, karena mengedarkan sabu, di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, ditangkap BNN Kota Tangerang karena mengedarkan sabu di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat. Hal itu dilakukan dengan alasan gaji yang mereka terima sebagai karyawan kurang.
 
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja.
 
"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga mendapatkan identitas kedua tersangka," jelasnya, Senin (1/5/2017).
 
Akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk petugas di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (30/4/2017). "Kami juga amankan barang bukti berupa sabu seberat 15 gram yang sudah dikemas dan siap diedarkan beserta alat timbangan," kata Akhmad.
 

 
Kedua tersangka ini merupakan bandar yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dari pengakuan tersangka mereka mendapatkan sabu tersebut dari rekannya bernama Budi yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang.
 
"Kami masih cari pemasuk sabu ini," jelas Akhmad.
 
Sementata tersangka mengaku menjual sabu karena gaji mereka sebagai karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. "Kalau cuma gaji pokok saja kurang untuk sehari-hari. Terpaksa jualan sabu karena untungnya besar," kata Ram.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Jo Pasal 132 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas atas lima tahun penjara.
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill