Connect With Us

Gaji Kurang, Dua Karyawan Ini Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 19:00

BNN Kota Tangerang menangkap Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, karena mengedarkan sabu, di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan swasta, Muharom alias Ram, 23, dan Andi, 25, ditangkap BNN Kota Tangerang karena mengedarkan sabu di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat. Hal itu dilakukan dengan alasan gaji yang mereka terima sebagai karyawan kurang.
 
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja.
 
"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga mendapatkan identitas kedua tersangka," jelasnya, Senin (1/5/2017).
 
Akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk petugas di Kampung Warung Gantung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (30/4/2017). "Kami juga amankan barang bukti berupa sabu seberat 15 gram yang sudah dikemas dan siap diedarkan beserta alat timbangan," kata Akhmad.
 

 
Kedua tersangka ini merupakan bandar yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dari pengakuan tersangka mereka mendapatkan sabu tersebut dari rekannya bernama Budi yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang.
 
"Kami masih cari pemasuk sabu ini," jelas Akhmad.
 
Sementata tersangka mengaku menjual sabu karena gaji mereka sebagai karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. "Kalau cuma gaji pokok saja kurang untuk sehari-hari. Terpaksa jualan sabu karena untungnya besar," kata Ram.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Jo Pasal 132 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas atas lima tahun penjara.
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill