TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar sabu, Yopi Senjaya, 38, di Gang Usaha I, Kawasan Pemakaman Tanah Gocap, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap aparat kepolisian sektor setempat.
Dari tangannya di amankan 5 paket narkoba jenis sabu dalam plastik Lip bening dengan berat 11.61 gram, satu alat hisap cangklong, satu bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip bening ukuran kecil dan 2 dua Hp milik tersangka.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (25/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. Berawal dari adanya laporan terkait transaksi narkoba di Tanah Gocap. Kemudian Anggota Buser Polsek Karawaci melakukan penelusuran.
"Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas melakukan pegecekan ke lokasi rumahnya. Saat digeledah ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang tersimpan di bekas bungkus permen fresharmant di ruang tamu dan dua paket yang dibungkus klip plastik bening ditemukan di dalam closed kamar mandi," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mendapat barang tersebut dari seseorang yg berada di dalam lapas Tangerang. "Kami masih menelusuri, narapidana yang menyuplai sabu tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan," papar Triyani.