Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Raden Dendi Aminudin pengusaha travel Umrah dan Haji akhirnya bisa bernafas lega setelah dirinya memenangkan gugatan perdata atas BRI Syariah Kantor Cabang BSD City, Kota Tangsel, Selasa (25/4/2017).
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Ketua majelis hakim Sri Widodo menyatakan, tergugat diwajibkan membayar seluruh gugatan Raden berupa materil dan immateriil dengan total Rp15 miliar.
"Menyatakan, bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan hukum untuk mengganti seluruh kerugian kepada penggugat, " ujar Sri Widodo yang didampingi hakim anggota Sun B Hutagalung dan I Ketut Sudira di ruang sidang nomor 7, PN Tangerang.
Majelis menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materi yang diderita penggugat, yakni Rp5 miliar dan immateriil Rp10 miliar.
Faisal Miza, kuasa hukum Raden menyatakan, sejak awal pihaknya sudah yakin akan menang. Karena, BRI Syariah tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pembukan rekening.
BRI Syariah menurut Faisal telah mengeluarkan fasilitas pembukaan rekening untuk dana talangan tabungan Umrah atau Haji.
"Sejak awal kami sudah yakin menang, selain karena itu. Irma yang membuat surat kuasa palsu telah divonis 4 tahun penjara oleh PN Jaksel dalam pekara pidana," ujar Faisal.
BRI Syariah BSD Tangsel dianggap bersalah karena melakukan pelanggaran hukum pada 6 Oktober 2011 lalu. Perbankan tersebut dianggap melakukan kejahatan, bersama-sama dengan bawahan Raden, yakni Irma Noviyanti karena menyetujui pembukaan Rekening Giro No. 1004768899 dengan mengatasnamakan penggugat.
Padahal Raden tidak pernah meminta pinjaman talangan Umrah dan Haji untuk jamaah sebanyak 180 orang. "Data jamaah sebanyak 180 orang itu mereka ambil dari perusahaan Raden yakni PT Sari Ramada Arafah. Kemudian membuat Surat Kuasa palsu untuk membuat rekening. Rekening itu digunakan untuk menerima pinjaman talangan," katanya.
Modus yang digunakan oleh tergugat yaitu menyetorkan sejumlah uang untuk total 180 jamaah. Setelah disetujui oleh BRI Syariah, maka dana pinjaman talangan haji akan cairkan oleh BRI Syariah ke masing-masing rekening jamaah sejumlah Rp32.500.000 yang langsung dipindah bukukan ke rekening giro atas nama penggugat. Sementara, rekening giro telah dikuasai oleh Irma.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews