Connect With Us

Buka Rekening tanpa persetujuan nasabah, BRI Syariah Diganjar Rp15 Miliar

Muhamad Heru | Selasa, 25 April 2017 | 18:30

Pengusaha Travel Umrah dan Haji memenangkan Sidang gugatan perdata atas BRI Syariah Kantor Cabang BSD City, Kota Tangsel, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Raden Dendi Aminudin pengusaha travel Umrah dan Haji akhirnya bisa bernafas lega  setelah dirinya memenangkan gugatan perdata atas BRI Syariah Kantor Cabang BSD City, Kota Tangsel, Selasa (25/4/2017).

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Ketua majelis hakim Sri Widodo menyatakan, tergugat diwajibkan membayar seluruh  gugatan Raden berupa materil dan immateriil dengan total Rp15 miliar. 

"Menyatakan, bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan hukum untuk mengganti seluruh kerugian kepada penggugat, " ujar Sri Widodo yang didampingi hakim anggota Sun B Hutagalung dan I Ketut Sudira di ruang sidang nomor 7, PN Tangerang.

Majelis menghukum para tergugat untuk membayar kerugian  materi yang diderita penggugat, yakni Rp5 miliar dan  immateriil Rp10 miliar.
Faisal Miza, kuasa hukum Raden menyatakan,  sejak awal pihaknya sudah yakin akan menang. Karena, BRI Syariah tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pembukan rekening. 

BRI Syariah menurut Faisal telah mengeluarkan fasilitas pembukaan rekening untuk dana talangan tabungan Umrah atau Haji.

"Sejak awal kami sudah yakin menang, selain karena itu. Irma yang membuat surat kuasa palsu telah divonis 4 tahun penjara oleh PN Jaksel dalam pekara pidana," ujar Faisal.

BRI Syariah BSD Tangsel dianggap bersalah karena melakukan pelanggaran hukum pada 6 Oktober 2011 lalu. Perbankan tersebut dianggap melakukan kejahatan, bersama-sama  dengan bawahan Raden,  yakni Irma Noviyanti  karena menyetujui pembukaan Rekening Giro No. 1004768899 dengan mengatasnamakan penggugat.

Padahal Raden tidak pernah meminta pinjaman talangan Umrah dan Haji untuk jamaah sebanyak 180 orang.  "Data jamaah sebanyak 180 orang itu mereka ambil dari perusahaan Raden yakni PT Sari Ramada Arafah. Kemudian membuat Surat Kuasa palsu untuk membuat rekening.  Rekening itu digunakan untuk menerima pinjaman talangan," katanya.   

Modus yang digunakan oleh tergugat  yaitu menyetorkan  sejumlah uang untuk total 180 jamaah. Setelah disetujui oleh BRI Syariah, maka dana pinjaman talangan haji akan cairkan oleh BRI Syariah ke masing-masing rekening jamaah sejumlah Rp32.500.000  yang langsung  dipindah bukukan ke rekening giro atas nama penggugat. Sementara, rekening giro  telah dikuasai oleh Irma.

 

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
9 Jam Belum Padam, Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh Masih Berkobar

9 Jam Belum Padam, Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh Masih Berkobar

Senin, 22 Juni 2026 | 08:34

Kebakaran yang melanda pabrik sandal berbahan karet milik PT Murni Karetindo Lestari (King Stone) di Jalan KH Agus Salim, Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, hingga Senin, 22 Juni 2026, pagi masih belum berhasil dipadamkan.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill