Connect With Us

Kakak Adik Kompak Jual Sabu di Aeropolis Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

Kakak beradik itu adalah Wahyudianta, 30 dan Dwi Antoro, 27 saat diamankan petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Keduanya kompak jual sabu di Aeropolis. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang kakak beradik kompak menjual narkotika jenis sabu di kawasan Kota Tangerang. Aksi mereka yang telah dilakukan kurang lebih selama dua tahun ini akhirnya terhenti setelah dibekuk petugas Polsek Neglasari.

Kedua kakak beradik itu adalah Wahyudianta, 30 dan Dwi Antoro, 27. Keduanya warga Kampung Laban Bulan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci,  Kota Tangerang. Dalam bisnis barang haram tersebut, Wahyudianta berperan sebagai pengedar, sementara adiknya sebagai kurir.

 


Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri mengatakan, kedua kakak beradik ini ditangkap di kawasan Apartemen yang ada di dekat Bandara Soekarno-Hatta, yakni Aeropolis Jalan Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (30/3/2017),  berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Awalnya petugas menginterogasi Wahyudianta, lalu dia membuang 1 plastik being berisi sabu ke rumput. Saat dilihat ternyata barang tersebut sabu seberar 0,47 gram. Dia pun mengaku mendapat barang itu dari adiknya, Dwi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Dwi mengaku barang tersebut dari Daryono, sebagai pemasok. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil Daryono di rumahnya di Kecamatan Karawaci.

“Ketiga tersangka diamankan di Polsek Neglasari beserta barang bukti. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok utama barang yang saat ini masuk DPO,” Khoiri.


Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

KOTA TANGERANG
TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 10:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan Tempat Pembuangan Akhir TPA) Rawa Kucing masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung sampah hingga tahun 2026.

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill