Connect With Us

Kakak Adik Kompak Jual Sabu di Aeropolis Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

Kakak beradik itu adalah Wahyudianta, 30 dan Dwi Antoro, 27 saat diamankan petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Keduanya kompak jual sabu di Aeropolis. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang kakak beradik kompak menjual narkotika jenis sabu di kawasan Kota Tangerang. Aksi mereka yang telah dilakukan kurang lebih selama dua tahun ini akhirnya terhenti setelah dibekuk petugas Polsek Neglasari.

Kedua kakak beradik itu adalah Wahyudianta, 30 dan Dwi Antoro, 27. Keduanya warga Kampung Laban Bulan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci,  Kota Tangerang. Dalam bisnis barang haram tersebut, Wahyudianta berperan sebagai pengedar, sementara adiknya sebagai kurir.

 


Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri mengatakan, kedua kakak beradik ini ditangkap di kawasan Apartemen yang ada di dekat Bandara Soekarno-Hatta, yakni Aeropolis Jalan Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (30/3/2017),  berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Awalnya petugas menginterogasi Wahyudianta, lalu dia membuang 1 plastik being berisi sabu ke rumput. Saat dilihat ternyata barang tersebut sabu seberar 0,47 gram. Dia pun mengaku mendapat barang itu dari adiknya, Dwi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Dwi mengaku barang tersebut dari Daryono, sebagai pemasok. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil Daryono di rumahnya di Kecamatan Karawaci.

“Ketiga tersangka diamankan di Polsek Neglasari beserta barang bukti. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok utama barang yang saat ini masuk DPO,” Khoiri.


Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12

Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill