Connect With Us

Kakak Adik Kompak Jual Sabu di Aeropolis Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

Kakak beradik itu adalah Wahyudianta, 30 dan Dwi Antoro, 27 saat diamankan petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Keduanya kompak jual sabu di Aeropolis. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang kakak beradik kompak menjual narkotika jenis sabu di kawasan Kota Tangerang. Aksi mereka yang telah dilakukan kurang lebih selama dua tahun ini akhirnya terhenti setelah dibekuk petugas Polsek Neglasari.

Kedua kakak beradik itu adalah Wahyudianta, 30 dan Dwi Antoro, 27. Keduanya warga Kampung Laban Bulan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci,  Kota Tangerang. Dalam bisnis barang haram tersebut, Wahyudianta berperan sebagai pengedar, sementara adiknya sebagai kurir.

 


Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri mengatakan, kedua kakak beradik ini ditangkap di kawasan Apartemen yang ada di dekat Bandara Soekarno-Hatta, yakni Aeropolis Jalan Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (30/3/2017),  berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Awalnya petugas menginterogasi Wahyudianta, lalu dia membuang 1 plastik being berisi sabu ke rumput. Saat dilihat ternyata barang tersebut sabu seberar 0,47 gram. Dia pun mengaku mendapat barang itu dari adiknya, Dwi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Dwi mengaku barang tersebut dari Daryono, sebagai pemasok. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil Daryono di rumahnya di Kecamatan Karawaci.

“Ketiga tersangka diamankan di Polsek Neglasari beserta barang bukti. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok utama barang yang saat ini masuk DPO,” Khoiri.


Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Rabu, 16 September 2026 | 22:35

Petugas BPBD Kota Tangerang masih melakukan pemadaman kebakaran pabrik produksi bohlam, PT Global Teguh Indonesia, Jalan Pembangunan 1 Nomor 59, RT003/001, Kelurahan Bayujaya, Kecamatan Batuceper, Rabu 16 September 2026.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill