Connect With Us

Pacu Kinerja PNS, Bupati Tangerang Mutasi 60 PNS Eselon Tiga & Empat

Mohamad Romli | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

60 PNS eselon tiga dan empat Pemkab Tangerang dialih tugaskan dan mutasi, Jumat (31/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon tiga dan empat di lingkup Pemkab Tangerang dialih tugaskan dan dimutasi. Prosesi alih tugas dan mutasi berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3/2017).


Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap alih tugas dan mutasi tersebut tidak dianggap sebagai kegiatan biasa. Namun, justru sebagai pemacu dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Pemkab Tangerang.

"Apalagi saat ini kita sedang mengejar pelaksanaan 25 program unggulan. Saya harap para aparatur sipil negara dapat bekerja lebih cepat sehingga dapat mewujudkan Tangerang yang gemilang," katanya.

Alih tugas dan mutasi tersebut juga dikatakan Zaki karena banyak PNS di Pemkab Tangerang yang telah memasuki masa pensiun.
"Hal ini juga untuk mengisi kekosong dan penyempurnaan perangkat SKPD seteleh pada tahun 2015-2017 beberapa pejabat banyak yang pensiun," tandasnya.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill