Connect With Us

Pacu Kinerja PNS, Bupati Tangerang Mutasi 60 PNS Eselon Tiga & Empat

Mohamad Romli | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

60 PNS eselon tiga dan empat Pemkab Tangerang dialih tugaskan dan mutasi, Jumat (31/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon tiga dan empat di lingkup Pemkab Tangerang dialih tugaskan dan dimutasi. Prosesi alih tugas dan mutasi berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3/2017).


Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap alih tugas dan mutasi tersebut tidak dianggap sebagai kegiatan biasa. Namun, justru sebagai pemacu dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Pemkab Tangerang.

"Apalagi saat ini kita sedang mengejar pelaksanaan 25 program unggulan. Saya harap para aparatur sipil negara dapat bekerja lebih cepat sehingga dapat mewujudkan Tangerang yang gemilang," katanya.

Alih tugas dan mutasi tersebut juga dikatakan Zaki karena banyak PNS di Pemkab Tangerang yang telah memasuki masa pensiun.
"Hal ini juga untuk mengisi kekosong dan penyempurnaan perangkat SKPD seteleh pada tahun 2015-2017 beberapa pejabat banyak yang pensiun," tandasnya.

BANTEN
Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025

Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025

Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21

Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill