Connect With Us

Pacu Kinerja PNS, Bupati Tangerang Mutasi 60 PNS Eselon Tiga & Empat

Mohamad Romli | Jumat, 31 Maret 2017 | 14:00

60 PNS eselon tiga dan empat Pemkab Tangerang dialih tugaskan dan mutasi, Jumat (31/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon tiga dan empat di lingkup Pemkab Tangerang dialih tugaskan dan dimutasi. Prosesi alih tugas dan mutasi berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3/2017).


Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap alih tugas dan mutasi tersebut tidak dianggap sebagai kegiatan biasa. Namun, justru sebagai pemacu dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Pemkab Tangerang.

"Apalagi saat ini kita sedang mengejar pelaksanaan 25 program unggulan. Saya harap para aparatur sipil negara dapat bekerja lebih cepat sehingga dapat mewujudkan Tangerang yang gemilang," katanya.

Alih tugas dan mutasi tersebut juga dikatakan Zaki karena banyak PNS di Pemkab Tangerang yang telah memasuki masa pensiun.
"Hal ini juga untuk mengisi kekosong dan penyempurnaan perangkat SKPD seteleh pada tahun 2015-2017 beberapa pejabat banyak yang pensiun," tandasnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill