Connect With Us

Empat Pemakai Sabu Direhabilitasi BNN Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 19:00

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan tidak melakukan penahanan terhadap empat orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Keempat orang tersebut ditangkap di tempat indekos yang ada di wilayah Serpong. 

Dari penangkapan tersebut, BNN Tangsel kemudian berhasil menangkap seorang pengedar berinisial SB (52), Senin (17/4/2018). Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 17,1 gram sabu-sabu.

Dikatakan Kepala BNN Tangsel, keempat orang tersebut hanya menjalani rehabilitasi. Mereka tidak dijerat hukum karena statusnya hanya sebagai pengguna, bukan pengedar.

"Mereka hanya pemakai, jadi akan kami rehabilitasi di sini (BNN Tangsel).  Informasi dari mereka lah barang tersebut di dapat dari SB," kata Kepala BNN Kota Tangsel, Heri Istu, Selasa (25/4/2017).

Heri menyebutkan, keempat pecandu narkoba itu berinisial FG, AS , SH, dan SP, pada saat ditangkap, hasil tes urine keempat orang tersebut  dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat ditanya mengenai profesi keempat orang tersebut, Heri enggan untuk mengungkapkannya. "Kalau soal itu saya tidak bisa jelaskan," ujarnya.
Informasi yang diperoleh TangerangNews.com menyebutkan ke empat orang yang tertangkap berprofesi sebagai kontraktor proyek Pemerintah dan fungsionaris Partai Politik di Tangsel.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill