Connect With Us

BNN Tangsel ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 20:00

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNN Tangsel) hari ini , Selasa (25/4/2017), menggelar pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika Golongan 1 yang melibatkan SB alias M (52) seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
 
Bertempat di Kantor BNN Tangsel, Jalan Raya Puspiptek , Setu Tangsel Heri Istu, Kepala BNN Tangsel dalam keterangannya menyampaikan pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial SB alias M (52) di kontrakannya di sekitar terminal angkot Bsd, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin 17 April 2017 lalu.
 
Jaringan pengedar narkotika ini berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan tertangkapnya 4 orang pemakai sabu di wilayah Serpong beberapa hari sebelumnya.
 

 
"Tersangka kita amankan di kontrakannya dari informasi 4 orang pemakai yang sebelumya terkena Razia BNN" kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono
 
Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut diperoleh SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.
 
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap atau bong serta korek api. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
 
"Petugas BNN Tangsel masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang melibatkan napi di lapas tersebut," tutur Heri
 
SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat 6 tahun
 
"Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika" Ungkapnya
WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill