Connect With Us

BNN Tangsel ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 20:00

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNN Tangsel) hari ini , Selasa (25/4/2017), menggelar pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika Golongan 1 yang melibatkan SB alias M (52) seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
 
Bertempat di Kantor BNN Tangsel, Jalan Raya Puspiptek , Setu Tangsel Heri Istu, Kepala BNN Tangsel dalam keterangannya menyampaikan pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial SB alias M (52) di kontrakannya di sekitar terminal angkot Bsd, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin 17 April 2017 lalu.
 
Jaringan pengedar narkotika ini berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan tertangkapnya 4 orang pemakai sabu di wilayah Serpong beberapa hari sebelumnya.
 

 
"Tersangka kita amankan di kontrakannya dari informasi 4 orang pemakai yang sebelumya terkena Razia BNN" kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono
 
Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut diperoleh SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.
 
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap atau bong serta korek api. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
 
"Petugas BNN Tangsel masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang melibatkan napi di lapas tersebut," tutur Heri
 
SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat 6 tahun
 
"Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika" Ungkapnya
NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill