Connect With Us

BNN Tangsel ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 20:00

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNN Tangsel) hari ini , Selasa (25/4/2017), menggelar pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika Golongan 1 yang melibatkan SB alias M (52) seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
 
Bertempat di Kantor BNN Tangsel, Jalan Raya Puspiptek , Setu Tangsel Heri Istu, Kepala BNN Tangsel dalam keterangannya menyampaikan pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial SB alias M (52) di kontrakannya di sekitar terminal angkot Bsd, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin 17 April 2017 lalu.
 
Jaringan pengedar narkotika ini berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan tertangkapnya 4 orang pemakai sabu di wilayah Serpong beberapa hari sebelumnya.
 

 
"Tersangka kita amankan di kontrakannya dari informasi 4 orang pemakai yang sebelumya terkena Razia BNN" kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono
 
Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut diperoleh SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.
 
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap atau bong serta korek api. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
 
"Petugas BNN Tangsel masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang melibatkan napi di lapas tersebut," tutur Heri
 
SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat 6 tahun
 
"Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika" Ungkapnya
PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
40 Tahun Warga Cimanggu Pandeglang Lewati Jalan Rusak, Gubernur Banten Janjikan Perbaikan Tahun Ini

40 Tahun Warga Cimanggu Pandeglang Lewati Jalan Rusak, Gubernur Banten Janjikan Perbaikan Tahun Ini

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:11

Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di pelosok Banten kembali mendapat perhatian serius. Selama 40 tahun lamanya, warga Kampung Buluh, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, harus merasakan sulitnya beraktivitas

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill