Connect With Us

BNN Tangsel ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 20:00

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNN Tangsel) hari ini , Selasa (25/4/2017), menggelar pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika Golongan 1 yang melibatkan SB alias M (52) seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
 
Bertempat di Kantor BNN Tangsel, Jalan Raya Puspiptek , Setu Tangsel Heri Istu, Kepala BNN Tangsel dalam keterangannya menyampaikan pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial SB alias M (52) di kontrakannya di sekitar terminal angkot Bsd, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin 17 April 2017 lalu.
 
Jaringan pengedar narkotika ini berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan tertangkapnya 4 orang pemakai sabu di wilayah Serpong beberapa hari sebelumnya.
 

 
"Tersangka kita amankan di kontrakannya dari informasi 4 orang pemakai yang sebelumya terkena Razia BNN" kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono
 
Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut diperoleh SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.
 
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap atau bong serta korek api. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
 
"Petugas BNN Tangsel masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang melibatkan napi di lapas tersebut," tutur Heri
 
SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat 6 tahun
 
"Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika" Ungkapnya
NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill