Connect With Us

Menyamar, Polisi Ringkus Bandar Sabu di Cisoka

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 15:00

Aparat Polsek Cisoka berhasil menangkap pemuda berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28), sebagai Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin (01/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka diringkus aparat Kepolisian Polsek Cisoka, Senin (01/5/2017) malam.

 

Dikatakan Kanit Reskim Polsek Cisoka, IPDA Dedi Ruswandi, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Proses komunikasi melalui telepon berhasil dilakukan, sampai akhirnya pelaku berhasil diajak bertemu.

 

Senin (01/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didekat rumahnya di kampung Bunar,  Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pelaku bertemu dengan IPDA Dedi yang sedang menyamar tersebut.

 

 

Namun, saat bertemu, ternyata pelaku tidak membawa barang bukti, akhirnya polisi pun mencari dimana ia menyimpan sabu-sabu yang biasa diedarkannya.

 

"Akhirnya kami melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam lemari," katanya, Selasa (02/5/2017).

 

Pelaku adalah bandar yang biasanya menjual paket kecil sabu-sabu tersebut ke remaja di wilayah Cisoka. Paket kecil tersebut dijual dengan harga 100 ribu sampai 200 ribu.

 

Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cisoka, atas perbuatannya. Pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112, Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill