Tantang Pengkritik, Prabowo Mau Tonton Kumpulan Video yang Hina MBG Tiap Malam
Jumat, 13 Februari 2026 | 12:27
Presiden Prabowo Subianto merespons berbagai sindiran dan tudingan yang dialamatkan kepada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, memvonis bebas Burhanudin, 34, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak Sekolah Dasar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (19/9/2017).
Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Syamsudin, membebaskan terdakwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan membebaskan terdakwa segera dari tahanan.
"Menyatakan terdakwa Burhanuddin bin Kalim tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan," demikan bunyi petikan putusan yang bernomor 1026.pidsus/PN TNG/2017. BACA JUGA : Ramai Kasus Pencabulan Anak, Predikat Kota Layak Anak Tangsel Dipertanyakan
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Hambali Mangku Dinata mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim PN Tangerang karena telah menegakan lonceng keadilan tetap nyaring terdengar.
“Alhamdulilah, marwah keadilan mengema saat terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan dan langsung dipulangkan ke rumahnya siang itu juga,” katanya, Jumat (22/9/2017).
Selanjutnya, dirinya akan tetap memantau proses hukum lainnya termasuk memantau laporan perlindungan hukum di Propam Polda Metro Jaya, terhadap dugaaan dan indikasi kekerasan saat BAP oleh penyidik. BACA JUGA : Pengacara Bantah Tuduhan Polisi Terkait Kasus Cabul Tukang Ojek di Curug
“Jaksa melakukan banding, selain itu kami juga akan mempelajari langkah hukum selanjutnya untuk mengambil tindakan hukum baik pidana dan perdata, terhadap Pelapor, yang mengakibatkan klien kami merana dan mengalami kekerasaan, saat dipenyidikan sehingga mengalami kerugian materil dan immateril yang tidak terhingga atas perkara yang dialami oleh klien kami,” kata pengacara yang juga Dosen Ilmu Hukum di Universitas Esa Unggul ini.(RAZ)
Presiden Prabowo Subianto merespons berbagai sindiran dan tudingan yang dialamatkan kepada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews