Connect With Us

Biadab, Kakek di Jatiuwung Tega Cabuli 4 Anak

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:37

Kakek berinisial AKD, 59, sedang di minta keterangan Polsek Jatiuwung Kota Tangerang karena insiden mencabuli empat anak di bawah umur, Minggu (23/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kakek berinisial AKD, 59, terpaksa berurusan dengan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang karena mencabuli empat anak di bawah umur.

Untuk memuluskan niat jahatnya tersebut, kakek ini mengajak bermain dan memberikan uang jajan Rp5-10 ribu kepada tiap korban.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sambiring mengatakan pelaku telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban pada Minggu, 16 Agustus 2020. 

"Jadi, orang tua korban curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah sang kakek," ujarnya, Minggu (23/8/2020).

Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap empat anak yang berusia 5 sampai 10 tahun ini. Para korban merupakan tetangga tersangka. 

"Saat korban masuk ke rumahnya, tersangka memasukkan jarinya dan alat kelamin ke anus dan bagian kemaluan. Setelah itu, diberikan uang jajan," jelasnya.

Keempat korban saat ini telah melakukan visum. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 

"Karena kasus ini berhubungan dengan anak dan mereka membutuhkan trauma healing," katanya.

Sementara tersangka telah mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung. Polisi juga telah menyita barang bukti untuk perlengkapan penyidikan.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau 76E Jo 82 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill