Connect With Us

Dukun Tangerang Ini Cabuli Dua Bocah Saat Obati Guna-guna

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Oktober 2019 | 13:21

Mohamad Nur, 41, tersangka pencabulan terhadap dua bocah perempuan, berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mohamad Nur, 41, ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena diduga telah mencabuli dua bocah perempuan. Pelaku berlagak seperti dukun dalam melakukan perbuatan bejat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kampung Gebang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Minggu (6/10/2019) malam.

"Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).

BACA JUGA:

Abdul mengatakan, pencabulan dilakukan pelaku di rumah orangtua korban, di Kampung Cijeruk, Bojong Soang, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/9/2019).

"Kejadiannya bukan di Tangerang, tapi di Kabupaten Bandung," katanya menegaskan.

Kata Abdul, orangtua korban berinisial BP mendatangi Polsek Jatiuwung sambil membawa laporan polisi—LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG—untuk meminta petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap kedua anak perempuannya.

"Barang bukti yang berhasil kami sita berupa satu setel baju dan celana korban," ungkapnya.

Abdul menambahkan, dalam kasus pencabulan ini pelaku berlagak seperti dukun yang dapat menyembuhkan dua bocah perempuan yang mengalami sakit akibat guna-guna.

"Namun saat mengobati, pelaku telah melakukan pelecehan atau pencabulan," tuturnya.

Kini, Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.(RAZ/RGI)

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill