Connect With Us

Dukun Tangerang Ini Cabuli Dua Bocah Saat Obati Guna-guna

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Oktober 2019 | 13:21

Mohamad Nur, 41, tersangka pencabulan terhadap dua bocah perempuan, berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mohamad Nur, 41, ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena diduga telah mencabuli dua bocah perempuan. Pelaku berlagak seperti dukun dalam melakukan perbuatan bejat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kampung Gebang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Minggu (6/10/2019) malam.

"Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).

BACA JUGA:

Abdul mengatakan, pencabulan dilakukan pelaku di rumah orangtua korban, di Kampung Cijeruk, Bojong Soang, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/9/2019).

"Kejadiannya bukan di Tangerang, tapi di Kabupaten Bandung," katanya menegaskan.

Kata Abdul, orangtua korban berinisial BP mendatangi Polsek Jatiuwung sambil membawa laporan polisi—LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG—untuk meminta petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap kedua anak perempuannya.

"Barang bukti yang berhasil kami sita berupa satu setel baju dan celana korban," ungkapnya.

Abdul menambahkan, dalam kasus pencabulan ini pelaku berlagak seperti dukun yang dapat menyembuhkan dua bocah perempuan yang mengalami sakit akibat guna-guna.

"Namun saat mengobati, pelaku telah melakukan pelecehan atau pencabulan," tuturnya.

Kini, Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill