Connect With Us

Dukun Tangerang Ini Cabuli Dua Bocah Saat Obati Guna-guna

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Oktober 2019 | 13:21

Mohamad Nur, 41, tersangka pencabulan terhadap dua bocah perempuan, berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mohamad Nur, 41, ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena diduga telah mencabuli dua bocah perempuan. Pelaku berlagak seperti dukun dalam melakukan perbuatan bejat itu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kampung Gebang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Minggu (6/10/2019) malam.

"Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).

BACA JUGA:

Abdul mengatakan, pencabulan dilakukan pelaku di rumah orangtua korban, di Kampung Cijeruk, Bojong Soang, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/9/2019).

"Kejadiannya bukan di Tangerang, tapi di Kabupaten Bandung," katanya menegaskan.

Kata Abdul, orangtua korban berinisial BP mendatangi Polsek Jatiuwung sambil membawa laporan polisi—LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG—untuk meminta petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap kedua anak perempuannya.

"Barang bukti yang berhasil kami sita berupa satu setel baju dan celana korban," ungkapnya.

Abdul menambahkan, dalam kasus pencabulan ini pelaku berlagak seperti dukun yang dapat menyembuhkan dua bocah perempuan yang mengalami sakit akibat guna-guna.

"Namun saat mengobati, pelaku telah melakukan pelecehan atau pencabulan," tuturnya.

Kini, Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill