Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis sekolah menengah pertama (SMP) berinisial CL menjadi korban pencabulan oleh pria diduga sopir angkutan kota (angkot) di Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/2019). Saat itu korban seperti biasa, menumpangi angkot di kawasan perumnas, Kota Tangerang.
“Kejadiannya ketika korban naik angkot sendirian hendak pulang,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (1/9/2019).
Kemudian, kata Aditya, sang sopir itu bertanya nama korban. Namun, korban tidak menjawab.
BACA JUGA:
“Tidak mendapat jawaban, sopir kemudian membawa mobil angkot ke arah Perumnas IV,” katanya.
Karena tidak sesuai jalur perlintasan menuju rumah korban, korban pun merasa aneh.
Lantas korban bertanya kepada sopir tentang tujuan angkot yang ditumpanginya ini. Sang sopir pun menjawab korban akan dibawa ke kontrakannya.
“Sopirnya langsung nembak ‘saya suka kamu, kita ke kontrakan’. Terus korban tidak mau, tapi si sopir memaksa,” ungkapnya.
Ketika tiba di sebuah kontrakan di Jatiuwung, pelaku langsung mencabuli korban.
“Pelaku diduga telah melakukan pencabulan dan menyetubuhi korban dikontrakannya,” terangnya.
Setelah kejadian memilukan itu, korban mengadukannya kepada keluarganya.
Aditya menambahkan keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatiuwung.
“Dini hari tadi pelaku berhasil kami amankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews