3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis sekolah menengah pertama (SMP) berinisial CL menjadi korban pencabulan oleh pria diduga sopir angkutan kota (angkot) di Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/2019). Saat itu korban seperti biasa, menumpangi angkot di kawasan perumnas, Kota Tangerang.
“Kejadiannya ketika korban naik angkot sendirian hendak pulang,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (1/9/2019).
Kemudian, kata Aditya, sang sopir itu bertanya nama korban. Namun, korban tidak menjawab.
BACA JUGA:
“Tidak mendapat jawaban, sopir kemudian membawa mobil angkot ke arah Perumnas IV,” katanya.
Karena tidak sesuai jalur perlintasan menuju rumah korban, korban pun merasa aneh.
Lantas korban bertanya kepada sopir tentang tujuan angkot yang ditumpanginya ini. Sang sopir pun menjawab korban akan dibawa ke kontrakannya.
“Sopirnya langsung nembak ‘saya suka kamu, kita ke kontrakan’. Terus korban tidak mau, tapi si sopir memaksa,” ungkapnya.
Ketika tiba di sebuah kontrakan di Jatiuwung, pelaku langsung mencabuli korban.
“Pelaku diduga telah melakukan pencabulan dan menyetubuhi korban dikontrakannya,” terangnya.
Setelah kejadian memilukan itu, korban mengadukannya kepada keluarganya.
Aditya menambahkan keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatiuwung.
“Dini hari tadi pelaku berhasil kami amankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGMantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews