Connect With Us

Marbot Musala di Tangsel Cabuli Bocah Usai Pulang Ngaji

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Maret 2019 | 15:57

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku pencabulan berinisial AZ, 17, (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, menangkap pelaku pencabulan yang dilakulan oleh seorang marbot (pengurus kebersihan) salah satu Musala di Kampung Utan, Gang Bacang, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel. 

Pencabulan dilakukan AZ, 17, terhadap korbannya yang masih di bawah umur, yakni HNF, 10, pada pukul 07.00 WIB, Pada 13 Januari 2019 lalu. Korban merupakan murid ngaji yang diajar oleh orang tua pelaku.

Barang Bukti.

                                   Barang Bukti.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, pencabulan tersebut dilakukan ketika korban hendak pulang dari pengajian di Musala tersebut.

"Ketika selesai mau pulang, tersangka menunggu dan memanggil korban. Kemudian korban dibawa ke rumah kosong sekitar Musala. Dan melakukan pemaksaan serta persetubuhan tersebut," jelas Ferdy saat menggelar Conference Pers di Mako Polres Tangsel, Serpong, Senin (4/3/2019).

Ferdy mengatakan bahwa pencabulan dilakukan oleh tersangka karena tak dapat menahan hawa nafsu usai menyaksikan video porno di ponsel miliknya.

"Dari keterangan tersangka, pencabulan baru pertama kali dilakukan. Motifnya karena fantasi seksual setelah yang bersangkutan menonton video porno di HP miliknya," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun, perbuatan tersangka telah direncanakan sebelumnya, karena tersangka menilai korban lebih cantik dari murid pengajian yang lain.

Barang Bukti.

                                     Barang Bukti.

Atas perbuatannya ini, kata dia, tersangka dikenakan pasal 81 UU No 35/204 tentang perlindungan anak. "Tersangka bisa mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

Namun, Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlakuan khusus kepada tersangka, mengingat tersangka masih di bawah umur.

"Kita akan berkoordinasi dengan Bapas Kemenkumham Kanwil Banten dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel untuk mendampingi dan melakukan psikologis," ungkap Ferdy.(RAZ/HRU)

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill