Connect With Us

Marbot Musala di Tangsel Cabuli Bocah Usai Pulang Ngaji

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Maret 2019 | 15:57

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku pencabulan berinisial AZ, 17, (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, menangkap pelaku pencabulan yang dilakulan oleh seorang marbot (pengurus kebersihan) salah satu Musala di Kampung Utan, Gang Bacang, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel. 

Pencabulan dilakukan AZ, 17, terhadap korbannya yang masih di bawah umur, yakni HNF, 10, pada pukul 07.00 WIB, Pada 13 Januari 2019 lalu. Korban merupakan murid ngaji yang diajar oleh orang tua pelaku.

Barang Bukti.

                                   Barang Bukti.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, pencabulan tersebut dilakukan ketika korban hendak pulang dari pengajian di Musala tersebut.

"Ketika selesai mau pulang, tersangka menunggu dan memanggil korban. Kemudian korban dibawa ke rumah kosong sekitar Musala. Dan melakukan pemaksaan serta persetubuhan tersebut," jelas Ferdy saat menggelar Conference Pers di Mako Polres Tangsel, Serpong, Senin (4/3/2019).

Ferdy mengatakan bahwa pencabulan dilakukan oleh tersangka karena tak dapat menahan hawa nafsu usai menyaksikan video porno di ponsel miliknya.

"Dari keterangan tersangka, pencabulan baru pertama kali dilakukan. Motifnya karena fantasi seksual setelah yang bersangkutan menonton video porno di HP miliknya," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun, perbuatan tersangka telah direncanakan sebelumnya, karena tersangka menilai korban lebih cantik dari murid pengajian yang lain.

Barang Bukti.

                                     Barang Bukti.

Atas perbuatannya ini, kata dia, tersangka dikenakan pasal 81 UU No 35/204 tentang perlindungan anak. "Tersangka bisa mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

Namun, Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlakuan khusus kepada tersangka, mengingat tersangka masih di bawah umur.

"Kita akan berkoordinasi dengan Bapas Kemenkumham Kanwil Banten dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel untuk mendampingi dan melakukan psikologis," ungkap Ferdy.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

Senin, 14 September 2026 | 07:00

Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026 secara gratis.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill