Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial IS, 37, seorang dukun palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota usai menipu korban berinisial M, 29.
Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua unit handphone (HP) milik korban ketika mengajak ziarah di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Adapun penangkapan pelaku dilakukan pada Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Barang bukti yang telah diamankan satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.
Peristiwa ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban mengaku bernama Agus sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Di hadapan korban, pelaku asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Kemudian pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
"Saat di lokasi, pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Kapolres.
Setelah ditunggu hingga petang, pelaku tidak kunjung kembali. Adapun nomor HP korban yang dibawa kabur pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp26 Juta," katanya.
Dalam pengakuannya usai diamankan di Mapolsek Neglasari, pelaku telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban lainnya.
"Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews