MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial IS, 37, seorang dukun palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota usai menipu korban berinisial M, 29.
Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua unit handphone (HP) milik korban ketika mengajak ziarah di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Adapun penangkapan pelaku dilakukan pada Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Barang bukti yang telah diamankan satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.
Peristiwa ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban mengaku bernama Agus sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Di hadapan korban, pelaku asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Kemudian pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
"Saat di lokasi, pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Kapolres.
Setelah ditunggu hingga petang, pelaku tidak kunjung kembali. Adapun nomor HP korban yang dibawa kabur pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp26 Juta," katanya.
Dalam pengakuannya usai diamankan di Mapolsek Neglasari, pelaku telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban lainnya.
"Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews