Connect With Us

Dukun Palsu Menipu di Tangerang Ditangkap, Mengaku Bisa Ubah Daun Jadi Duit

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 September 2022 | 08:45

IS, 37, dukun palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial IS, 37, seorang dukun palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota usai menipu korban berinisial M, 29.

Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua unit handphone (HP) milik korban ketika mengajak ziarah di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Adapun penangkapan pelaku dilakukan pada Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama. 

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Barang bukti yang telah diamankan satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.

Peristiwa ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban mengaku bernama Agus sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Di hadapan korban, pelaku asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

Kemudian pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. 

"Saat di lokasi, pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Kapolres.

Setelah ditunggu hingga petang, pelaku tidak kunjung kembali. Adapun nomor HP korban yang dibawa kabur pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp26 Juta," katanya.

Dalam pengakuannya usai diamankan di Mapolsek Neglasari, pelaku telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban lainnya.

"Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill