Connect With Us

Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Klinik Cipadu Tangerang Ternyata Perawat Ngaku Dokter

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 September 2024 | 16:15

Polisi menangkan perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 3 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap pasien wanita di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku berinisial N merupakan seorang perawat yang mengaku sebagai dokter.

Pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap korban AA, 19, pada tanggal 25 Agustus 2024, hingga kasusnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.

"Pelaku bukan seorang dokter. Ia mengaku sebagai Dokter H, 49," katanya, Selasa 3 September 2024. 

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli profesi menjelaskan kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin harus didampingi oleh seseorang yang sejenis.

"Sebagai nakes, tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual) terhadap korban," ungkap Kapolres.

Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, UU No 12/2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.

Kepada korban, telah dilakukan pendampingan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Pemkot Tangerang, untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut.

"Apabila ada korban lain dari tersangka, kami telah membuka hotline pengaduan 0822-1111-0110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atau langsung datang ke unit PPA Polres," pungkas Kapolres.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill