Connect With Us

Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Klinik Cipadu Tangerang Ternyata Perawat Ngaku Dokter

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 September 2024 | 16:15

Polisi menangkan perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 3 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap pasien wanita di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku berinisial N merupakan seorang perawat yang mengaku sebagai dokter.

Pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap korban AA, 19, pada tanggal 25 Agustus 2024, hingga kasusnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.

"Pelaku bukan seorang dokter. Ia mengaku sebagai Dokter H, 49," katanya, Selasa 3 September 2024. 

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli profesi menjelaskan kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin harus didampingi oleh seseorang yang sejenis.

"Sebagai nakes, tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual) terhadap korban," ungkap Kapolres.

Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, UU No 12/2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.

Kepada korban, telah dilakukan pendampingan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Pemkot Tangerang, untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut.

"Apabila ada korban lain dari tersangka, kami telah membuka hotline pengaduan 0822-1111-0110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atau langsung datang ke unit PPA Polres," pungkas Kapolres.

KAB. TANGERANG
Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas

Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09

Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58

Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill