Connect With Us

Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Klinik Cipadu Tangerang Ternyata Perawat Ngaku Dokter

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 September 2024 | 16:15

Polisi menangkan perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 3 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap pasien wanita di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku berinisial N merupakan seorang perawat yang mengaku sebagai dokter.

Pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap korban AA, 19, pada tanggal 25 Agustus 2024, hingga kasusnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.

"Pelaku bukan seorang dokter. Ia mengaku sebagai Dokter H, 49," katanya, Selasa 3 September 2024. 

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli profesi menjelaskan kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin harus didampingi oleh seseorang yang sejenis.

"Sebagai nakes, tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual) terhadap korban," ungkap Kapolres.

Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, UU No 12/2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.

Kepada korban, telah dilakukan pendampingan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Pemkot Tangerang, untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut.

"Apabila ada korban lain dari tersangka, kami telah membuka hotline pengaduan 0822-1111-0110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atau langsung datang ke unit PPA Polres," pungkas Kapolres.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill