Connect With Us

Cegah Pelecehan Seksual di Kampus, Pemkab Tangerang Perkuat Satgas PPKS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juli 2024 | 23:02

Pembekalan advokasi kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus kepada Satgas PPKS Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Perguruan Tinggi.

Hal ini dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di lingkungan kampus.

Perlu diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebagai upaya dan payung hukum pencegahan seksual.

Asep Suherman, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang menjelaskan, kasus kekerasan perempuan yang terjadi di perguruan tinggi satu demi satu kini mencuat.

Pihaknya pun terus menyuarakan ke semua kalangan untuk terhindar dari masalah kekerasan perempuan.

"Untuk di perguruan tinggi, kita perlu melibatkan unsur pimpinan kampus, seperti Rektor, Dosen serta mahasiswa," ungkapnya di Hotel Shapphire Sky BSD, Jumat 19 Juli 2024.

Ia menuturkan, Satgas PPKS nantinya berperan penting dalam hal melindungi hak asasi manusia, khususnya hak individu untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan. 

Karena itu, pihaknya memberikan membekali petugas Satgas PPKS dengan advokasi kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.

"Besar harapan kita Satgas PPKS dapat memahami regulasi yang berlaku serta berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif," imbuhnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Tenaga Ahli Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PA) DKI Jakarta serta Ketua Satgas PPKS UNTIRTA. 

Resty, salah satu Satgas PPKS mengungkapkan, kegiatan hari ini sangat bermanfaat dan memberikan sudut pandang yang luas untuk pencegahan kekerasan gender, yang nantinya bisa di aplikasikan di kampus.

"Setelah mendapatkan arahan serta beberapa materi dari narasumber,  kita berharap bisa mengaplikasikan di kampus serta mendapat dukungan dari pimpinan kampus," ujarnya.

Sebagai informasi, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan pada 2021 ada sebanyak 154 kasus, 2022 sebanyak 192 kasus, 2023 sebanyak 174 kasus dan 2024 hingga bulan Juni sebanyak 102 kasus.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill