Connect With Us

Cegah Pelecehan Seksual di Kampus, Pemkab Tangerang Perkuat Satgas PPKS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Juli 2024 | 23:02

Pembekalan advokasi kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus kepada Satgas PPKS Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Perguruan Tinggi.

Hal ini dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di lingkungan kampus.

Perlu diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebagai upaya dan payung hukum pencegahan seksual.

Asep Suherman, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang menjelaskan, kasus kekerasan perempuan yang terjadi di perguruan tinggi satu demi satu kini mencuat.

Pihaknya pun terus menyuarakan ke semua kalangan untuk terhindar dari masalah kekerasan perempuan.

"Untuk di perguruan tinggi, kita perlu melibatkan unsur pimpinan kampus, seperti Rektor, Dosen serta mahasiswa," ungkapnya di Hotel Shapphire Sky BSD, Jumat 19 Juli 2024.

Ia menuturkan, Satgas PPKS nantinya berperan penting dalam hal melindungi hak asasi manusia, khususnya hak individu untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan. 

Karena itu, pihaknya memberikan membekali petugas Satgas PPKS dengan advokasi kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.

"Besar harapan kita Satgas PPKS dapat memahami regulasi yang berlaku serta berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif," imbuhnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Tenaga Ahli Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PA) DKI Jakarta serta Ketua Satgas PPKS UNTIRTA. 

Resty, salah satu Satgas PPKS mengungkapkan, kegiatan hari ini sangat bermanfaat dan memberikan sudut pandang yang luas untuk pencegahan kekerasan gender, yang nantinya bisa di aplikasikan di kampus.

"Setelah mendapatkan arahan serta beberapa materi dari narasumber,  kita berharap bisa mengaplikasikan di kampus serta mendapat dukungan dari pimpinan kampus," ujarnya.

Sebagai informasi, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan pada 2021 ada sebanyak 154 kasus, 2022 sebanyak 192 kasus, 2023 sebanyak 174 kasus dan 2024 hingga bulan Juni sebanyak 102 kasus.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27

Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill