Connect With Us

Wanita Penghuni Indekos di Tangerang Nyaris Diperkosa Suami Sirinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 September 2024 | 16:24

Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan tak berdaya. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial LF, melaporkan aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan oleh seorang pria di kamar indekosnya di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Aksi itu gagal setelah korban melawan, hingga pelaku kabur sambil merampas sejumlah barang. Namun belakangan diketahui, pria tersebut merupakan suami siri korban.

Peristiwa itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin 9 September 2024.

Ia menjelaskan aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 06.00 WIB.

"Awalnya pelaku mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar kost korban. Ketika menyuruh pelaku keluar dari kamar, pelaku menolak, lalu memaksa masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim," katanya seperti dilansir Wartakota.

Korban pun terus melawan pelaku sehingga upaya tersebut gagal. Namun, pelaku menggasak dua handphone milik korban dan meninggalkan lokasi.

Akibat aksi itu, korban menderita luka lebam di tangan sebelah kanan dan dagu akibat gigitan pelaku, serta kerugian materil sekitar Rp7,7 juta.

"Pelaku keluar membawa 1 unit handphone merek Vivo Y19 dan 1 unit handphone iPhone atau setara dengan Rp7,7 juta," tutur Ade Ary.

Sementara Kapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota AKP Dikie Wahyudi mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku sudah diketahui, yakni suami siri korban.

"Mohon ijin masih proses penyelidikan dan ungkap pelakunya. Untuk pelaku adalah suami siri korban,"  katanya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp grup.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill