Connect With Us

Wanita Penghuni Indekos di Tangerang Nyaris Diperkosa Suami Sirinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 September 2024 | 16:24

Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan tak berdaya. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial LF, melaporkan aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan oleh seorang pria di kamar indekosnya di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Aksi itu gagal setelah korban melawan, hingga pelaku kabur sambil merampas sejumlah barang. Namun belakangan diketahui, pria tersebut merupakan suami siri korban.

Peristiwa itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin 9 September 2024.

Ia menjelaskan aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 06.00 WIB.

"Awalnya pelaku mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar kost korban. Ketika menyuruh pelaku keluar dari kamar, pelaku menolak, lalu memaksa masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim," katanya seperti dilansir Wartakota.

Korban pun terus melawan pelaku sehingga upaya tersebut gagal. Namun, pelaku menggasak dua handphone milik korban dan meninggalkan lokasi.

Akibat aksi itu, korban menderita luka lebam di tangan sebelah kanan dan dagu akibat gigitan pelaku, serta kerugian materil sekitar Rp7,7 juta.

"Pelaku keluar membawa 1 unit handphone merek Vivo Y19 dan 1 unit handphone iPhone atau setara dengan Rp7,7 juta," tutur Ade Ary.

Sementara Kapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota AKP Dikie Wahyudi mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku sudah diketahui, yakni suami siri korban.

"Mohon ijin masih proses penyelidikan dan ungkap pelakunya. Untuk pelaku adalah suami siri korban,"  katanya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp grup.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill