Connect With Us

Wanita Penghuni Indekos di Tangerang Nyaris Diperkosa Suami Sirinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 September 2024 | 16:24

Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan tak berdaya. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial LF, melaporkan aksi pencurian dan percobaan pemerkosaan oleh seorang pria di kamar indekosnya di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Aksi itu gagal setelah korban melawan, hingga pelaku kabur sambil merampas sejumlah barang. Namun belakangan diketahui, pria tersebut merupakan suami siri korban.

Peristiwa itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin 9 September 2024.

Ia menjelaskan aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 06.00 WIB.

"Awalnya pelaku mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar kost korban. Ketika menyuruh pelaku keluar dari kamar, pelaku menolak, lalu memaksa masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim," katanya seperti dilansir Wartakota.

Korban pun terus melawan pelaku sehingga upaya tersebut gagal. Namun, pelaku menggasak dua handphone milik korban dan meninggalkan lokasi.

Akibat aksi itu, korban menderita luka lebam di tangan sebelah kanan dan dagu akibat gigitan pelaku, serta kerugian materil sekitar Rp7,7 juta.

"Pelaku keluar membawa 1 unit handphone merek Vivo Y19 dan 1 unit handphone iPhone atau setara dengan Rp7,7 juta," tutur Ade Ary.

Sementara Kapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota AKP Dikie Wahyudi mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku sudah diketahui, yakni suami siri korban.

"Mohon ijin masih proses penyelidikan dan ungkap pelakunya. Untuk pelaku adalah suami siri korban,"  katanya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp grup.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Segera Disalurkan, Pemkab Tangerang Cek Kualitas Beras Bulog untuk 131.857 BPB

Segera Disalurkan, Pemkab Tangerang Cek Kualitas Beras Bulog untuk 131.857 BPB

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:59

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas beras bantuan pangan alokasi Juni-Juli 2025.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill