Connect With Us

Bejat, Ayah di Pondok Aren Tangsel Perkosa Anak Kandung 18 Kali Sampai Hamil 8 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 November 2023 | 21:54

Pelaku pemerkosaan anak kandung saat diamankan polisi di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu 29 November 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGEWS.com-Seorang ayah di Kota Tangerang Selatan, tega memperkosa terhadap putri kandungnya sendiri berinisial yang masih di bawah umur hingga hamil 8 bulan.

Pelaku berinisial MN, 53, warga Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel itu melakukan perbuatan kejinya sebanyak 18 kali kepada FN, 17.

Kanit PPA Polres Kota Tangsel Ipda Galih mengatakan, kasus itu diketahui, saat korban FN menceritakan kondisinya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.

Sebab, saat itu FN tidak bisa mengikuti pembelajaran lantaran kondisinya yang tengah mengandung.

"Atas cerita korban, pihak sekolah memanggil ibunya, yang ditindaklanjuti dengan proses interogasi kepada korban. Akhirnya korban mengaku bila ia telah dihamili ayahnya sendiri," kata Galih, Kamis 30 November 2023.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tangsel, lalu ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Pondok Aren, pada Rabu, 29 November 2023.

"Pelaku telah kami amankan semalam, yang selanjutnya kami bawa ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan. Fakta selanjutnya masih akan kami dalami," jelasnya.

Berdasarkan informasi, saat penangkapan pelaku berlangsung dramatis, lantaran dia membantah tudingan telah memperkosa korban hingga hamil.

Bahkan warga yang sempat tersulut emosi berusaha memukulinya. Namun, dicegah oleh aparat Kepolisian yang berada di lokasi.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill