Connect With Us

Pemuda di Tangerang 10 Hari Sekap dan Perkosa Remaja Wanita di Gudang Rumahnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:41

Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan tak berdaya. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial YH, 19, menyekap dan memperkosa remaja wanita berusia 17 tahun di gudang rumahnya selama 10 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan peristiwa ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat media sosial Facebook. Keduanya pun kemudian menjalin hubungan pacaran.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," katanya, seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 29 Oktober 2024.

Selanjutnya, YH membujuk korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Koban yang tidak merasa curiga lalu mendatangi lokasi.

Namun ternyata pelaku menyekap korban di dalam gudang rumah pelaku. Selain itu, pelaku juga memperkosanya selama kurang lebih 10 hari.

"Korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan telah menyetubuhi korban. Dari pengakuan korban, jika dia menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," ungkap Ade Ary.

Selanjutnya korban berhasil diri dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung dengan dibantu saksi.

Ade Ary mengatakan petugas saat ini masih melakukan pencarian tehadap keberadaan pelaku.

Sedangkan korban sudah menjalani visum. Saat ini, korban sudah diserahkan kepada orang tuanya.

"Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya. Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar," ujarnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill