Connect With Us

Pemuda di Tangerang 10 Hari Sekap dan Perkosa Remaja Wanita di Gudang Rumahnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:41

Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan tak berdaya. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial YH, 19, menyekap dan memperkosa remaja wanita berusia 17 tahun di gudang rumahnya selama 10 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan peristiwa ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat media sosial Facebook. Keduanya pun kemudian menjalin hubungan pacaran.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," katanya, seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 29 Oktober 2024.

Selanjutnya, YH membujuk korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Koban yang tidak merasa curiga lalu mendatangi lokasi.

Namun ternyata pelaku menyekap korban di dalam gudang rumah pelaku. Selain itu, pelaku juga memperkosanya selama kurang lebih 10 hari.

"Korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan telah menyetubuhi korban. Dari pengakuan korban, jika dia menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," ungkap Ade Ary.

Selanjutnya korban berhasil diri dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung dengan dibantu saksi.

Ade Ary mengatakan petugas saat ini masih melakukan pencarian tehadap keberadaan pelaku.

Sedangkan korban sudah menjalani visum. Saat ini, korban sudah diserahkan kepada orang tuanya.

"Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya. Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar," ujarnya.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill