Connect With Us

Diduga Mencuri, Bocah 9 Tahun Dianiaya dan Paksa Minum Miras di Kronjo

Yanto | Rabu, 20 November 2024 | 16:25

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap motif kasus kekerasan terhadap bocah berinisial MR, 9, di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah tempat penggilingan padi setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

"Saya mendapat informasi dari orang tua korban yang melakukan kekerasan terhadap anak, berdasarkan keterangan tersangka karena kesal," ujar Arief, Rabu 20 November 2024.

Aksi penganiayaan yang disertai persekusi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar korban di kelilingi sejumlah warga dalam kondisi kedua tangan terikat.

Salah satu warga bahkan tampak memaksa korban untuk menenggak minuman keras (miras).

"Kami tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut dan bisa disaksikan mengenai video viral saat ini, maka dari itu kami bertindak tegas dengan melakukan penahanan terhadap tersangka CS," kata Arief.

Korban yang menolak meminum miras akhirnya ditarik kedua kakinya hingga tersungkur di tanah dan nangis merintih kesakitan.

Meski korban sudah meminta ampun, tetapi warga terus melakukan persekusi hingga menyiramkan minuman keras ke kepala korban.

"Tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kalau ada fakta baru, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Arief.

Masih dikatakan, Arief korban saat ini dalam kondisi membaik karena mengalami trauma atas tindakan-tindakan yang dilakukan beberapa tersangka.

"Tersangka ada tiga saat ini dan korban sudah kembali pada kedua orang tuanya. Masih mengalami trauma dan masa pemulihan atas tindakan kemarin," imbuhnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill