Connect With Us

Diduga Mencuri, Bocah 9 Tahun Dianiaya dan Paksa Minum Miras di Kronjo

Yanto | Rabu, 20 November 2024 | 16:25

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap motif kasus kekerasan terhadap bocah berinisial MR, 9, di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah tempat penggilingan padi setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

"Saya mendapat informasi dari orang tua korban yang melakukan kekerasan terhadap anak, berdasarkan keterangan tersangka karena kesal," ujar Arief, Rabu 20 November 2024.

Aksi penganiayaan yang disertai persekusi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar korban di kelilingi sejumlah warga dalam kondisi kedua tangan terikat.

Salah satu warga bahkan tampak memaksa korban untuk menenggak minuman keras (miras).

"Kami tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut dan bisa disaksikan mengenai video viral saat ini, maka dari itu kami bertindak tegas dengan melakukan penahanan terhadap tersangka CS," kata Arief.

Korban yang menolak meminum miras akhirnya ditarik kedua kakinya hingga tersungkur di tanah dan nangis merintih kesakitan.

Meski korban sudah meminta ampun, tetapi warga terus melakukan persekusi hingga menyiramkan minuman keras ke kepala korban.

"Tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kalau ada fakta baru, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Arief.

Masih dikatakan, Arief korban saat ini dalam kondisi membaik karena mengalami trauma atas tindakan-tindakan yang dilakukan beberapa tersangka.

"Tersangka ada tiga saat ini dan korban sudah kembali pada kedua orang tuanya. Masih mengalami trauma dan masa pemulihan atas tindakan kemarin," imbuhnya.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill