Connect With Us

Diduga Mencuri, Bocah 9 Tahun Dianiaya dan Paksa Minum Miras di Kronjo

Yanto | Rabu, 20 November 2024 | 16:25

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap motif kasus kekerasan terhadap bocah berinisial MR, 9, di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyampaikan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah tempat penggilingan padi setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

"Saya mendapat informasi dari orang tua korban yang melakukan kekerasan terhadap anak, berdasarkan keterangan tersangka karena kesal," ujar Arief, Rabu 20 November 2024.

Aksi penganiayaan yang disertai persekusi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit yang beredar korban di kelilingi sejumlah warga dalam kondisi kedua tangan terikat.

Salah satu warga bahkan tampak memaksa korban untuk menenggak minuman keras (miras).

"Kami tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut dan bisa disaksikan mengenai video viral saat ini, maka dari itu kami bertindak tegas dengan melakukan penahanan terhadap tersangka CS," kata Arief.

Korban yang menolak meminum miras akhirnya ditarik kedua kakinya hingga tersungkur di tanah dan nangis merintih kesakitan.

Meski korban sudah meminta ampun, tetapi warga terus melakukan persekusi hingga menyiramkan minuman keras ke kepala korban.

"Tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka. Kalau ada fakta baru, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Arief.

Masih dikatakan, Arief korban saat ini dalam kondisi membaik karena mengalami trauma atas tindakan-tindakan yang dilakukan beberapa tersangka.

"Tersangka ada tiga saat ini dan korban sudah kembali pada kedua orang tuanya. Masih mengalami trauma dan masa pemulihan atas tindakan kemarin," imbuhnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill