Connect With Us

Cegah Kekerasan Seksual Anak, Kemensos Bakal Cek Akreditasi 3 Ribu Panti Asuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Oktober 2024 | 16:19

Mensos Saifullah mengunjungi anak-anak panti asuhan korban dugaan pelecehan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengecek akreditasi seluruh panti asuhan di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kasus pencabulan di panti asuhan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

"Saya minta Dirjen Resos untuk mengeceknya. Pengecekan ini penting," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dilansir dari RRI, Rabu 9 Oktober 2024.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menekankan, dirinya telah meminta data lengkap panti asuhan di seluruh Indonesia. Data ini mencakup panti yang sudah terakreditasi maupun proses akreditasinya.

Berdasarkan data Kemensos, tercatat ada lebih dari 3 ribu panti asuhan yang sudah terakreditasi. Ia berharap, pengelolaan panti bisa lebih ditingkatkan demi keselamatan anak-anak.

"Harus dipastikan panti asuhan dikelola dengan baik dan pengurusnya valid sangatlah penting. Hal ini untuk memastikan semua lembaga kesejahteraan sosial terawasi dengan baik," ujarnya.

Selian itu, Gus Ipul juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar dalam pendirian sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan.

"Ke depan, saya akan memberikan persyaratan mendirikan panti asuhan salah satunya harus dengan persetujuan warga sekitar," tegasnya.

Menurutnya, syarat-syarat itu berperan sebagai pengawasan yang dilakukan langsung oleh masyarakat sekitar panti asuhan.

Masyarakat nantinya bisa menilai sendiri mana panti yang terindikasi melakukan praktik-praktik menyimpang. 

Kemensos akan segera melakukan terobosan dalam mengelola LKS yang tersebar di seluruh Indonesia, agar dapat terdata dan terakreditasi. 

"Ke depan, kami akan pastikan pengawasan diperketat dan melibatkan masyarakat sekitar panti," jelas Gus Ipul. 

Pengawasan tersebut dilakukan dengan skema monitoring dan evaluasi secara terukur dengan memanfaatkan teknologi, sehingga tata kelola dan aktivitas di panti-panti dapat terkontrol. 

"Hal itu untuk memastikan kasus seperti di Tangerang ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungasnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill