Connect With Us

Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Seksual Anak-anak Panti Asuhan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:37

Panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang anak asuhnya jadi korban pencabulan pemilik dan pengurus yayasan, Sabtu 5 Oktober 2024. (Tangerangnews / Yano)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual yang menimpa sebanyak 7 anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terbongkar setelah adanya laporan dari warga setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap kronologis yang menguak praktik bejat pemilik dan pengurus yayasan terhadap anak laki-laki yang tinggal di panti tersebut. 

Kronologi bermula pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban berinisial RK, 16, mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada keluarganya, Fatimah.

Kemudian, ia melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Metro Tangerang.

"Korban pada waktu itu laporan, lalu kita selama lima bulan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Zain, Rabu 9 Oktober 2024.

Menurutnya, pemeriksaan sempat berjalan lambat karena terduga pelaku seringkali tidak hadir saat dilakukan pemanggilan. 

Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap ketiga pelaku. Namun ketiganya kerap kali mangkir.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan, barulah para terduga pelaku bersedia hadir untuk dilakukan pemeriksaan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu ketua yayasan dan 2 pengasuhnya," kata Zain.

Dari tiga orang tersangka, baru dua yang ditahan yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan dan YB, 30, pengurus. Sedangkan satu orang lainnya, Yandi Supriyadi, 28, buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara dari hasil penyelidikan, terungkap jumlah korban mencapai tujuh orang usia 13 hingga 18 tahun.

"Korban terdiri dari tiga orang anak dan empat orang dewasa. Semua korban berjenis laki-laki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill