Connect With Us

Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Seksual Anak-anak Panti Asuhan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:37

Panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang anak asuhnya jadi korban pencabulan pemilik dan pengurus yayasan, Sabtu 5 Oktober 2024. (Tangerangnews / Yano)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual yang menimpa sebanyak 7 anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terbongkar setelah adanya laporan dari warga setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap kronologis yang menguak praktik bejat pemilik dan pengurus yayasan terhadap anak laki-laki yang tinggal di panti tersebut. 

Kronologi bermula pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban berinisial RK, 16, mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada keluarganya, Fatimah.

Kemudian, ia melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Metro Tangerang.

"Korban pada waktu itu laporan, lalu kita selama lima bulan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Zain, Rabu 9 Oktober 2024.

Menurutnya, pemeriksaan sempat berjalan lambat karena terduga pelaku seringkali tidak hadir saat dilakukan pemanggilan. 

Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap ketiga pelaku. Namun ketiganya kerap kali mangkir.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan, barulah para terduga pelaku bersedia hadir untuk dilakukan pemeriksaan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu ketua yayasan dan 2 pengasuhnya," kata Zain.

Dari tiga orang tersangka, baru dua yang ditahan yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan dan YB, 30, pengurus. Sedangkan satu orang lainnya, Yandi Supriyadi, 28, buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara dari hasil penyelidikan, terungkap jumlah korban mencapai tujuh orang usia 13 hingga 18 tahun.

"Korban terdiri dari tiga orang anak dan empat orang dewasa. Semua korban berjenis laki-laki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill