Connect With Us

Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Seksual Anak-anak Panti Asuhan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:37

Panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang anak asuhnya jadi korban pencabulan pemilik dan pengurus yayasan, Sabtu 5 Oktober 2024. (Tangerangnews / Yano)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual yang menimpa sebanyak 7 anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terbongkar setelah adanya laporan dari warga setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap kronologis yang menguak praktik bejat pemilik dan pengurus yayasan terhadap anak laki-laki yang tinggal di panti tersebut. 

Kronologi bermula pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban berinisial RK, 16, mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada keluarganya, Fatimah.

Kemudian, ia melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Metro Tangerang.

"Korban pada waktu itu laporan, lalu kita selama lima bulan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Zain, Rabu 9 Oktober 2024.

Menurutnya, pemeriksaan sempat berjalan lambat karena terduga pelaku seringkali tidak hadir saat dilakukan pemanggilan. 

Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap ketiga pelaku. Namun ketiganya kerap kali mangkir.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan, barulah para terduga pelaku bersedia hadir untuk dilakukan pemeriksaan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu ketua yayasan dan 2 pengasuhnya," kata Zain.

Dari tiga orang tersangka, baru dua yang ditahan yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan dan YB, 30, pengurus. Sedangkan satu orang lainnya, Yandi Supriyadi, 28, buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara dari hasil penyelidikan, terungkap jumlah korban mencapai tujuh orang usia 13 hingga 18 tahun.

"Korban terdiri dari tiga orang anak dan empat orang dewasa. Semua korban berjenis laki-laki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill