Connect With Us

Polisi Sebar Foto Yandi Supriyadi Pelaku Cabul Terhadap Anak di Panti Asuhan, Ini Dia Ciri-cirinya 

Redaksi | Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:14

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memperlihatkan foto buronan Yandi Supriyadi, salah satu pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di panti asuhan Yayasan Darusallam An'nur. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com – Polisi saat ini tengah memburu Yandi Supriyadi (28), seorang pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di panti asuhan Yayasan Darusallam Annur. 

Yandi Supriyadi yang berdomisili di Gang Jahe Bojong, RT 02 RW 11, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melarikan diri dan kini berstatus buron. Polisi pun menyebar foto-foto pelaku lengkap dengan ciri-cirinya. 

Ciri-ciri pelaku yang telah dirilis oleh pihak kepolisian seperti perawakan kurus, badan tinggi dengan kulit putih. 

Pelaku diketahui terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Darusallam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Bersama dua tersangka lainnya, yang juga pengurus yayasan tersebut, Yandi Supriyadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Namun, sebelum berhasil ditangkap, ia kabur dari kejaran polisi. Saat ini, statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa polisi masih terus berupaya melacak keberadaan Yandi Supriyadi. 

"Kami minta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang telah disampaikan," ujar Kapolres, Selasa 8 Oktober 2024. 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Yandi Supriyadi diminta untuk segera melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota melalui nomor telepon 0822-1111-0110 atau layanan darurat 110 

Diketahui, polisi sudah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, yakni Sudirman selaku pimpinan yayasan serta Yusuf Bahtiar sebagai pengasuh panti asuhan. 

Korbannya sebanyak tujuh orang terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa. Para korban terutama anak-anak merupakan anak asuh yayasan tersebut. 

Saat konferensi pers, Kapolres menyatakan bahwa tindakan para tersangka didorong oleh orientasi penyimpangan seksual sesama jenis. 

“Perbuatan tersebut karena ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” jelasnya. 

Zain menegaskan bahwa beberapa barang bukti telah disita dari lokasi kejadian, termasuk pakaian korban dan hasil pemeriksaan psikis terhadap para korban oleh psikiater.

Kini para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

TANGSEL
Ratusan Personel Polres Tangsel Dites Urine

Ratusan Personel Polres Tangsel Dites Urine

Senin, 23 Februari 2026 | 15:48

Ratusan personel Polres Tangerang Selatan (Tangel) pemeriksaan urine usai apel bersama di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin 23 Ferbuari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill