Connect With Us

Pemilik dan Pengurus Panti Asuhan di Tangerang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Asuh

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 18:17

Panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang anak asuhnya jadi korban pencabulan pemilik dan pengurus yayasan, Sabtu 5 Oktober 2024. (Tangerangnews / Yano)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap dan dua tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Jumat 4 Oktober 2024.

Kedua tersangka itu masing-masing pemilik yayasan berinisial S, 49, dan pengurus berinisial YB, 30.

Menurut Ade Ary, masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

"Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan," jelasnya.

Atas perbuatannya, terduga tersangka yang sudah diamankan akan dikenakan dengan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

TANGSEL
Banjir Rendam 21 Titik di Tangsel, Pemkot Janji Percepat Solusi Permanen

Banjir Rendam 21 Titik di Tangsel, Pemkot Janji Percepat Solusi Permanen

Rabu, 8 April 2026 | 11:28

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir memicu banjir di puluhan titik.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill