HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap dan dua tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Jumat 4 Oktober 2024.
Kedua tersangka itu masing-masing pemilik yayasan berinisial S, 49, dan pengurus berinisial YB, 30.
Menurut Ade Ary, masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.
"Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan," jelasnya.
Atas perbuatannya, terduga tersangka yang sudah diamankan akan dikenakan dengan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews