Connect With Us

Pemilik dan Pengurus Panti Asuhan di Tangerang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Asuh

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 18:17

Panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang anak asuhnya jadi korban pencabulan pemilik dan pengurus yayasan, Sabtu 5 Oktober 2024. (Tangerangnews / Yano)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap dan dua tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Jumat 4 Oktober 2024.

Kedua tersangka itu masing-masing pemilik yayasan berinisial S, 49, dan pengurus berinisial YB, 30.

Menurut Ade Ary, masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

"Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan," jelasnya.

Atas perbuatannya, terduga tersangka yang sudah diamankan akan dikenakan dengan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

OPINI
Mengembalikan Misi Santri Sebagai Agen Perubahan

Mengembalikan Misi Santri Sebagai Agen Perubahan

Rabu, 12 November 2025 | 15:42

Secara umum masyarakat memahami bahwa santri memiliki peran strategis sebagai penjaga moral dan pelopor kemajuan yang menguasai ilmu agama sekaligus ilmu dunia.

BANTEN
Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Selasa, 11 November 2025 | 14:54

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten secara serius memperkuat benteng pertahanan di tingkat akar rumput untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap mengincar warga

HIBURAN
Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia

Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia

Rabu, 12 November 2025 | 14:01

Meski sering dianggap makanan darurat atau pengganjal lapar di akhir bulan, mi instan ternyata punya tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill