Connect With Us

Guru Agama di Ciputat Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 8 Murid Perempuan, Modus Buka Mata Batin

Yanto | Kamis, 3 Oktober 2024 | 19:23

Guru agama di Ciputat, Kota Tangsel jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya, Kamis 3 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan guru agama berinisial M, 39, jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 8 murid perempuannya di kawasan Kecamatan Ciputat.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menjelaskan pelaku melakukan pelecehan dengan modus mengiming-imingi membuka mata batin para korban.

Korbannya yakni murid perempuan yang masih di bawah umur insial G, 12, S, 14, A, 15, P, 17, T, 13, C, 16, C, 16, dan F, 16.

"Tersangka mengajak dan menyampaikan serangkaian kata-kata bohong terhadap para korban, dengan mengatakan dapat membuka aura dan mata batin para korban," katanya, Kamis 3 Oktober 2024.

Tersangka juga mengatakan jika membuka mata batin, yakni korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya.

"Tapi syaratnya, para koban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh tersangka," ujar Wakapolres.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000. 

Lalu, tersangka memerintah mereka agar tidak bercerita kepada orang lain sambil memberikan ancaman.

"Korban diancam dan disumpah bila melaporkan hal tersebut, akan gila dan tidak mempunyai anak kandung atau mandul," terang Wakapolres.

Atas tindakannya, tersangka M diancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill