Connect With Us

Guru Agama di Ciputat Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 8 Murid Perempuan, Modus Buka Mata Batin

Yanto | Kamis, 3 Oktober 2024 | 19:23

Guru agama di Ciputat, Kota Tangsel jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya, Kamis 3 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan guru agama berinisial M, 39, jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 8 murid perempuannya di kawasan Kecamatan Ciputat.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menjelaskan pelaku melakukan pelecehan dengan modus mengiming-imingi membuka mata batin para korban.

Korbannya yakni murid perempuan yang masih di bawah umur insial G, 12, S, 14, A, 15, P, 17, T, 13, C, 16, C, 16, dan F, 16.

"Tersangka mengajak dan menyampaikan serangkaian kata-kata bohong terhadap para korban, dengan mengatakan dapat membuka aura dan mata batin para korban," katanya, Kamis 3 Oktober 2024.

Tersangka juga mengatakan jika membuka mata batin, yakni korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya.

"Tapi syaratnya, para koban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh tersangka," ujar Wakapolres.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000. 

Lalu, tersangka memerintah mereka agar tidak bercerita kepada orang lain sambil memberikan ancaman.

"Korban diancam dan disumpah bila melaporkan hal tersebut, akan gila dan tidak mempunyai anak kandung atau mandul," terang Wakapolres.

Atas tindakannya, tersangka M diancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill