Connect With Us

Guru Agama di Ciputat Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 8 Murid Perempuan, Modus Buka Mata Batin

Yanto | Kamis, 3 Oktober 2024 | 19:23

Guru agama di Ciputat, Kota Tangsel jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya, Kamis 3 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan guru agama berinisial M, 39, jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 8 murid perempuannya di kawasan Kecamatan Ciputat.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menjelaskan pelaku melakukan pelecehan dengan modus mengiming-imingi membuka mata batin para korban.

Korbannya yakni murid perempuan yang masih di bawah umur insial G, 12, S, 14, A, 15, P, 17, T, 13, C, 16, C, 16, dan F, 16.

"Tersangka mengajak dan menyampaikan serangkaian kata-kata bohong terhadap para korban, dengan mengatakan dapat membuka aura dan mata batin para korban," katanya, Kamis 3 Oktober 2024.

Tersangka juga mengatakan jika membuka mata batin, yakni korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya.

"Tapi syaratnya, para koban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh tersangka," ujar Wakapolres.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000. 

Lalu, tersangka memerintah mereka agar tidak bercerita kepada orang lain sambil memberikan ancaman.

"Korban diancam dan disumpah bila melaporkan hal tersebut, akan gila dan tidak mempunyai anak kandung atau mandul," terang Wakapolres.

Atas tindakannya, tersangka M diancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill