MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru ngaji di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pelecehan kepada murid perempuannya.
Korban dari aksi pria berinisial MH, 40, tersebut diduga ada 8 anak perempuan di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Sudah (menerima laporan)," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
Alvino mengungkapkan, korban telah membuat laporan polisi pada Minggu 29 September 2024, malam. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan informasi, MH, merupakan seorang pengajar agama dan amil marbot di Masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Ia dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada murid perempuannya yang diduga berjumlah ada 8 anak.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews