Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum guru ngaji di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pelecehan kepada murid perempuannya.
Korban dari aksi pria berinisial MH, 40, tersebut diduga ada 8 anak perempuan di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Sudah (menerima laporan)," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
Alvino mengungkapkan, korban telah membuat laporan polisi pada Minggu 29 September 2024, malam. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan informasi, MH, merupakan seorang pengajar agama dan amil marbot di Masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Ia dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada murid perempuannya yang diduga berjumlah ada 8 anak.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews