Connect With Us

Pembina Pramuka di SMK Tangsel Akui Lakukan Pelecehan, Sekolah Buka Pengaduan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 September 2024 | 14:41

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembina Pramuka berinisial HDW mengakui terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya pada tahun 2010 lalu.

Hal tersebut dikatakannya pada saat diklarifikasi oleh pihak SMKN 5 Kota Tangsel, pada Minggu, 22 September 2024, sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

"Yang bersangkutan kalau kasus yang dulunya mengakui," ungkap Kepala SMKN 5 Kota Tangsel Rohmani Yusuf, Senin 23 September 2024.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan terhadap guru yang pernah meraih penghargaan Pancawarsa I dari Kwarcab Pramuka Tangerang Selagan (Tangsel) ini, akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Kita serahkan ke Provinsi untuk selanjutnya dipelajari dan dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan," jelas Rohmani.

Selain itu juga, SMKN 5 Kota Tangsel, juga membuka pengaduan, jika ada siswanya yang diduga menjadi korban pelecehan.

Mengingat, HDW sudah sejak 2013 mengajar di SMKN 5 Kota Tangerang, baik sebagai guru IPAS ataupun pembina Pramuka.

"Kami sedang menerima dan mengumpulkan aduan-aduan, baik dari peserta didik, orang tua ataupun laporan dari rekan sejawat atau guru,"katanya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill