Connect With Us

Terjadi Lagi, Bocah SD Diduga Diculik dan Dilecehkan Pemotor Tak Dikenal di Tangsel

Yanto | Selasa, 24 September 2024 | 19:12

Ilustrasi pelecehan seksual. ( jawapos / jawapos)

TANGERANGNEWS.com-Aksi dugaan penculikan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur sepulang sekolah kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini dialami oleh bocah perempuan berinisial AN, 9, di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujarnya, Selasa 24 September 2024.

Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

"Benar peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban hari ini. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," tambah Agil.

Sementara Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menjelaskan berdasarkan keterangan korban yang sudah kembali ke orang tuanya, peristiwa itu berawal saat korban AN pulang sekolah, pada Senin 23 September 2024, antara pukul 15.30 - 17.00 WIB.

Saat berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba di pertengahan jalan korban didatangi seorang laki-lak tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

"Pelaku mengatakan orang tua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung, sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku menaiki sepeda motornya," jelas Kemas.

Korban baru ditemukan pada malam hari oleh kakaknya di lokasi ia dijemput pelaku. Korban terlihat berjalan kaki seorang diri.

"Sekira pukul 20.15 WIB, kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMPN 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput," ujarnya.

Masih dikatakan Kemas, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel dan telah melakukan cek TKP.

"Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih dalam penyelidikan," ucap Kemas.

Kemas mengimbau kepada para orang tua yang memilki anak agar lebih berhati-hati dan mengingatkan mereka agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal.

BANTEN
140 Titik di Banten Dilanda Kekeringan Dampak Kemarau Ekstrem

140 Titik di Banten Dilanda Kekeringan Dampak Kemarau Ekstrem

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:28

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Banten dilanda kekeringan akibat kemarau ekstrem yang dipicu fenomena El Nino Godzilla.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill