Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi dugaan penculikan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur sepulang sekolah kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kali ini dialami oleh bocah perempuan berinisial AN, 9, di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujarnya, Selasa 24 September 2024.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Benar peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban hari ini. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," tambah Agil.
Sementara Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menjelaskan berdasarkan keterangan korban yang sudah kembali ke orang tuanya, peristiwa itu berawal saat korban AN pulang sekolah, pada Senin 23 September 2024, antara pukul 15.30 - 17.00 WIB.
Saat berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba di pertengahan jalan korban didatangi seorang laki-lak tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
"Pelaku mengatakan orang tua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung, sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku menaiki sepeda motornya," jelas Kemas.
Korban baru ditemukan pada malam hari oleh kakaknya di lokasi ia dijemput pelaku. Korban terlihat berjalan kaki seorang diri.
"Sekira pukul 20.15 WIB, kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMPN 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput," ujarnya.
Masih dikatakan Kemas, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel dan telah melakukan cek TKP.
"Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih dalam penyelidikan," ucap Kemas.
Kemas mengimbau kepada para orang tua yang memilki anak agar lebih berhati-hati dan mengingatkan mereka agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews