Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah SD Modus Jemput Sekolah di Tangsel

Yanto | Sabtu, 7 September 2024 | 21:40

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus penculikan disertai dugaan pencabulan tehadap bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sementara ini, tercatat ada 2 siswi SD yang menjadi korban. Keduanya berasal dari sekolah berbeda yakni di wilayah Jombang, Ciputat dan Kedaung, Pamulang.

"Bahwa terkait dengan perkara tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Sabtu 7 September 2024.

Sejumlah personel Kepolisian diketahui telah mendatangi lokasi kejadian. Petugas nampak mencari keterangan saksi serta memeriksa rekaman Close Circuid Television (CCTV) yang terpasang di sekitar sekolah.

"Tim saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi, dan barang bukti. Tim Reserse Kriminal akan berupaya maksimal agar perkara dapat segera menemui titik terang dan mengungkap pelakunya," jelas Agil.

Sebagaimana diketahui, penculikan itu terjadi pada dua waktu berbeda yakni awal dan akhir Agustus 2024. Pelaku menggunakan modus yang relatif sama yani berdalih menjemput korban, dengan alasan pihak keluarga sedang berhalangan.

Pengakuan dari keluarga salah satu korban menyebut, korban dibawa berkeliling lalu dimasukkan ke dalam sebuah ruko. Siswi tersebut tak lagi mengetahui apa yang terjadi di dalamnya karena begitu terbangun dalam posisi tanpa pakaian.

Pelaku lantas mengenbalikan korban ke dekat sekolah pada malam harinya. Kejadian ini terungkap, setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill