Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah SD Modus Jemput Sekolah di Tangsel

Yanto | Sabtu, 7 September 2024 | 21:40

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus penculikan disertai dugaan pencabulan tehadap bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sementara ini, tercatat ada 2 siswi SD yang menjadi korban. Keduanya berasal dari sekolah berbeda yakni di wilayah Jombang, Ciputat dan Kedaung, Pamulang.

"Bahwa terkait dengan perkara tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Sabtu 7 September 2024.

Sejumlah personel Kepolisian diketahui telah mendatangi lokasi kejadian. Petugas nampak mencari keterangan saksi serta memeriksa rekaman Close Circuid Television (CCTV) yang terpasang di sekitar sekolah.

"Tim saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi, dan barang bukti. Tim Reserse Kriminal akan berupaya maksimal agar perkara dapat segera menemui titik terang dan mengungkap pelakunya," jelas Agil.

Sebagaimana diketahui, penculikan itu terjadi pada dua waktu berbeda yakni awal dan akhir Agustus 2024. Pelaku menggunakan modus yang relatif sama yani berdalih menjemput korban, dengan alasan pihak keluarga sedang berhalangan.

Pengakuan dari keluarga salah satu korban menyebut, korban dibawa berkeliling lalu dimasukkan ke dalam sebuah ruko. Siswi tersebut tak lagi mengetahui apa yang terjadi di dalamnya karena begitu terbangun dalam posisi tanpa pakaian.

Pelaku lantas mengenbalikan korban ke dekat sekolah pada malam harinya. Kejadian ini terungkap, setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya.

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill