Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah SD Modus Jemput Sekolah di Tangsel

Yanto | Sabtu, 7 September 2024 | 21:40

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus penculikan disertai dugaan pencabulan tehadap bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sementara ini, tercatat ada 2 siswi SD yang menjadi korban. Keduanya berasal dari sekolah berbeda yakni di wilayah Jombang, Ciputat dan Kedaung, Pamulang.

"Bahwa terkait dengan perkara tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Sabtu 7 September 2024.

Sejumlah personel Kepolisian diketahui telah mendatangi lokasi kejadian. Petugas nampak mencari keterangan saksi serta memeriksa rekaman Close Circuid Television (CCTV) yang terpasang di sekitar sekolah.

"Tim saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi, dan barang bukti. Tim Reserse Kriminal akan berupaya maksimal agar perkara dapat segera menemui titik terang dan mengungkap pelakunya," jelas Agil.

Sebagaimana diketahui, penculikan itu terjadi pada dua waktu berbeda yakni awal dan akhir Agustus 2024. Pelaku menggunakan modus yang relatif sama yani berdalih menjemput korban, dengan alasan pihak keluarga sedang berhalangan.

Pengakuan dari keluarga salah satu korban menyebut, korban dibawa berkeliling lalu dimasukkan ke dalam sebuah ruko. Siswi tersebut tak lagi mengetahui apa yang terjadi di dalamnya karena begitu terbangun dalam posisi tanpa pakaian.

Pelaku lantas mengenbalikan korban ke dekat sekolah pada malam harinya. Kejadian ini terungkap, setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill